Advertisement
Dua Tempat Hiburan di Bali Ditutup Usai Terseret Kasus Narkoba
Tempat hiburan malam yang disegel Bareskrim, Kamis (2/4/2026). - Istimewa - Dittipidnarkoba Bareskrim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua tempat hiburan malam di Bali disegel aparat kepolisian setelah diduga terkait aktivitas peredaran narkoba. Penindakan ini langsung diikuti pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Penyegelan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di dua lokasi berbeda.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Petugas telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.
BACA JUGA
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Dua lokasi yang disegel yakni Delona dan N Co Living Bali. Namun, kepolisian belum mengungkap detail lebih lanjut terkait jumlah barang bukti maupun peran masing-masing pihak.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para terduga pelaku yang diamankan.
“Para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Eko.
Penindakan ini menambah daftar pengawasan ketat aparat terhadap peredaran narkoba di kawasan hiburan, yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement









