Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, DENPASAR—Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang gembong kriminal asal Inggris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.
Pria berinisial SL tersebut dicegat petugas saat baru saja menginjakkan kaki di terminal kedatangan internasional setelah menempuh penerbangan dari Singapura pada Sabtu (28/3/2026).
Langkah tegas ini menegaskan komitmen otoritas keimigrasian dalam menjaga keamanan pintu masuk negara dari ancaman kejahatan lintas batas yang terorganisasi.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan pria berusia 45 tahun ini bermula saat sistem deteksi keimigrasian memberikan sinyal peringatan terkait status Red Notice SL.
Subjek tersebut diidentifikasi sebagai pimpinan organisasi kriminal internasional yang memiliki rekam jejak dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala global.
"Sistem kami terintegrasi dengan baik dan petugas kami berpengalaman dalam mendeteksi serta mengamankan daftar pencarian orang Interpol," ujar Bugie saat memberikan keterangan di Kabupaten Badung.
Penangkapan SL menjadi bukti efektivitas teknologi intelijen yang diterapkan di Bali, di mana setiap pergerakan buron internasional dapat terpantau secara real-time melalui basis data terpusat.
Bugie juga menegaskan dengan nada lugas bahwa wilayah Pulau Dewata tidak akan pernah membiarkan dirinya menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para pelaku kejahatan.
Interpol sendiri telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh penegak hukum di dunia untuk melacak, menemukan, hingga menangkap SL guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapsiagaan jajarannya dalam menjaga integritas pengawasan di pintu masuk utama.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan ini merupakan cerminan dari sistem keimigrasian yang semakin responsif dan tidak memberikan celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan berat untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Sengky menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap ancaman lintas negara akan terus ditingkatkan demi menjamin rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.
Pasca diamankan di area kedatangan, pihak Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan proses serah terima tersangka SL kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Koordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait tetap dijalankan guna memastikan seluruh prosedur penyerahan buron internasional berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat keamanan nasional serta menjaga ketertiban dari pengaruh buruk sindikat kriminal internasional yang berupaya menyusup ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.