Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Bendera Arab Saudi/ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan awal Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat (20/3/2026). Mahkamah Agung Saudi menegaskan bahwa hari Kamis (19/3/2026) menjadi hari terakhir pelaksanaan ibadah puasa Ramadan tahun ini.
Menurut istana kerajaan pada Rabu (18/3), Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Kamis (19/3/2026) adalah hari terakhir bulan Ramadan sehingga Jumat menjadi hari pertama Idulfitri tahun ini.
Mahkamah Agung juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada Pelayan Dua Kota Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Putra Mahkota Muhammad bin Salman, serta seluruh warga negara, penduduk, dan umat Islam.
Mahkamah Agung juga mendoakan agar Allah Yang Maha Kuasa menerima seluruh ibadah umat Muslim selama Ramadan dan menjaga keamanan, stabilitas, dan kemakmuran Kerajaan Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.
Bulog mengubah pola pengelolaan stok beras SPHP dari FIFO menjadi formula mixing 2-3-4 untuk menjaga mutu beras yang disalurkan.
Bus wisata Taman Pintar tak lagi parkir di TKP Senopati. Pemkot Jogja menyiapkan drop zone di Sriwedani untuk memudahkan rombongan.
Kemenkop mengakui ada manajer Kopdes yang mundur karena penempatan jauh. Sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi.