Prabowo Dorong Danantara-RDIF Biayai Proyek Investasi Indonesia-Rusia
Prabowo mendorong Danantara dan RDIF membiayai proyek investasi Indonesia-Rusia serta meminta I-EAEU FTA segera berlaku.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan melakukan audit terhadap dugaan komentar bernada menghina yang diduga dilakukan sejumlah tenaga kesehatan kepada pasien pengguna BPJS Kesehatan. Hasil investigasi tersebut ditargetkan selesai dalam pekan ini sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan.
Budi mengatakan tim dari Inspektorat Jenderal telah diterjunkan untuk memeriksa seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Sekarang tim dari Irjen sudah saya minta untuk turun mengaudit. Harusnya dalam minggu ini nanti sudah ada hasilnya," ujarnya.
Pemerintah Tunggu Hasil Audit
Menkes menegaskan pemerintah belum akan mengambil kesimpulan ataupun menjatuhkan sanksi sebelum proses audit selesai dilakukan.
Menurutnya, seluruh fakta harus diperiksa lebih dahulu agar keputusan yang diambil didasarkan pada hasil investigasi.
"Ya, nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kan bagus kita cek dulu masalahnya seperti apa," katanya.
Hasil audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Berawal dari Keluhan Pasien di Threads
Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengaku harus menunggu selama delapan jam karena belum memperoleh ruang rawat inap di rumah sakit.
"8 jam belum dapat ruangan. Enggak mau spill RS-nya soalnya gue pakai BPJS."
Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu beragam tanggapan di media sosial. Sejumlah komentar yang menjadi sorotan publik diduga berasal dari tenaga kesehatan maupun dokter dan dinilai merendahkan pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Yurizal Meninggal Dunia
Sekitar sepekan setelah unggahan tersebut ramai diperbincangkan, Yurizal dilaporkan meninggal dunia.
Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya, Hilda Aprianti Perdana, melalui akun media sosial milik almarhum pada 1 Agustus 2026.
Dalam unggahannya, Hilda menyebut Yurizal meninggal pada 31 Juli 2026 setelah kondisinya memburuk.
Peristiwa tersebut memicu kritik dari masyarakat terhadap etika sebagian tenaga kesehatan dalam merespons keluhan pasien di media sosial.
Kini, Kementerian Kesehatan menunggu hasil audit Inspektorat Jenderal sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut atas kasus tersebut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Prabowo mendorong Danantara dan RDIF membiayai proyek investasi Indonesia-Rusia serta meminta I-EAEU FTA segera berlaku.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.