Advertisement
Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT, Ini Pesan KPK ke Masyarakat
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— KPK mengimbau masyarakat lebih cermat memilih kepala daerah seusai sembilan pejabat hasil Pilkada 2024 terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menilai berbagai kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi menentukan pilihan berdasarkan praktik politik uang.
Advertisement
“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Jangan Pilih Kandidat karena Politik Uang
BACA JUGA
Asep berharap penindakan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut dapat meningkatkan kesadaran publik agar tidak memilih calon pemimpin yang mengandalkan praktik bagi-bagi uang atau pemberian tertentu saat masa pemilihan.
“Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas,” katanya.
Menurut dia, masyarakat perlu mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kualitas calon kepala daerah sebelum memberikan suara dalam pilkada.
Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT
KPK mencatat terdapat sembilan kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026. Data tersebut merupakan akumulasi penindakan lembaga antirasuah terhadap pejabat daerah dalam berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2025, KPK menetapkan beberapa kepala daerah sebagai tersangka, antara lain:
- Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
- Gubernur Riau Abdul Wahid
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Sementara itu, hingga 12 Maret 2026, kepala daerah yang juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meliputi:
- Wali Kota Madiun Maidi
- Bupati Pati Sudewo
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Kasus-kasus tersebut menunjukkan masih adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. KPK menilai partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- LKPJ 2025, Pemkab Laporkan Banyak Capaian
- 30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
- Piche Kota Jebolan Indonesia Idol Ditahan Polisi Kasus Asusila
- Angkutan Lebaran 2026 Dimulai, Daop 6 Layani 25.844 Penumpang
- APBN 2026 Defisit Rp135,7 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
- Guru PNS di Kota Jogja Jadi Tersangka Pelecehan Siswi SLB
- Karyawan PT Freeport Tewas Ditembak di Grasberg Mimika
Advertisement
Advertisement








