Advertisement
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU—Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/3/2026) sore. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Informasi yang dihimpun menyebutkan tim KPK melakukan penindakan setelah melalui rangkaian penyelidikan tertutup.
Advertisement
Berdasarkan pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan awal. Salah satu yang diamankan adalah Muhammad Fikri Thobari yang terlihat mengenakan baju putih dan celana jeans saat dibawa petugas.
Proses pengamanan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu serta Polres Kepahiang.
BACA JUGA
Kronologi OTT
Operasi tangkap tangan tersebut bermula pada Senin (9/3/2026) pagi ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong yang saat itu berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri kegiatan internal.
Setelah melakukan pemantauan, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Saat penindakan dan penggeledahan dilakukan, di lokasi juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sita Ponsel dan Uang
Selain mengamankan beberapa orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa kantor Polres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
“Sebagai tempat saja (pemeriksaan yang dilakukan KPK), ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan di Bengkulu, para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement







