Advertisement
KPK Buka Peluang Periksa OSO dalam Kasus Jet Pribadi Menag
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang meminta keterangan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Langkah ini menyusul proses analisis laporan Menag yang tengah diperiksa kelengkapannya oleh tim KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan permintaan informasi kepada pihak tertentu dimungkinkan apabila dibutuhkan dalam proses analisis laporan dugaan gratifikasi tersebut.
Advertisement
“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, saat ini KPK masih fokus melakukan verifikasi administrasi terhadap laporan yang disampaikan Menag mengenai dugaan gratifikasi berupa fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi.
BACA JUGA
“Dari laporan itu, tim akan cek kelengkapan pelaporannya, dan kemudian dilakukan analisis untuk diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” katanya.
Kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Menag sebelumnya mencuat setelah perbincangan di media sosial X pada Minggu (16/2/2026) menyoroti perjalanan Menteri Agama menggunakan pesawat pribadi. Pada hari yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan fasilitas tersebut.
Thobib menyebut Menag menggunakan jet pribadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (15/2/2026). Ia menegaskan pesawat tersebut merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan dengan pertimbangan efisiensi waktu di tengah padatnya agenda kementerian.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga, red.) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Selasa (18/2/2026) berharap Menteri Agama dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut secara sukarela tanpa harus menunggu pemanggilan dari lembaga antirasuah. Selanjutnya pada Senin (23/2/2026), Menag Nasaruddin Umar mendatangi KPK untuk menyampaikan laporan terkait fasilitas perjalanan jet pribadi tersebut. Proses analisis KPK terhadap dugaan gratifikasi jet pribadi Menag kini masih berjalan dan berpotensi melibatkan keterangan sejumlah pihak terkait guna memastikan status hukum fasilitas yang diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Ramadan 2026, Omzet Pedagang Alun-alun Wates Turun Drastis
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit di Boyolali Tembus Rp110.000 per Kg Awal Ramadan
- Kapolri Minta Maaf atas Kasus Kekerasan Oknum Brimob di Tual Maluku
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- Produksi Buah Gunungkidul, Ini Lima Komoditas yang Jadi Unggulan
- Ketua Komisi III DPR Kawal Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Ini Keterangan Saksi Ahli
- Uji Pengetahuan PPG Kemenag 2026 Diikuti 98.036 Guru
Advertisement
Advertisement







