Advertisement

Kejati Geledah Kementerian PU, Dody: Biar Tak Tebang Pilih

Newswire
Jum'at, 10 April 2026 - 19:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejati Geledah Kementerian PU, Dody: Biar Tak Tebang Pilih Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA - Harianto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan ruang kerjanya hingga ruang Wakil Menteri PU turut digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026).

Dody menegaskan, dirinya memberikan izin penuh kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Advertisement

“Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” ujarnya dalam jumpa pers, Jumat.

Buka Akses demi Transparansi

Ia menjelaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari kesan tebang pilih sekaligus menunjukkan sikap kooperatif seluruh jajaran kementerian dalam proses hukum.

Menurut Dody, seluruh pegawai tidak keberatan dengan penggeledahan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.

“Supaya tidak ada kesan tebang pilih. Digeledah pun boleh-boleh saja,” katanya.

Dody mengakui penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri. Karena itu, ia memilih meminta izin langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia pun melaporkan rencana pemberian akses penuh kepada penyidik, termasuk untuk memasuki ruang kerjanya.

Menurut Dody, Presiden merespons positif dan memberikan persetujuan atas langkah tersebut.

Meski demikian, Dody menegaskan tidak ingin mencampuri proses hukum yang tengah berjalan. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan independen.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang tengah diselidiki maupun barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.

“Saya memang sengaja tidak mau tanya lebih detail, karena saya menganggap itu ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dokumen hingga PC Disita

Dody menyebut penyidik mengambil sejumlah dokumen, terutama yang berkaitan dengan hasil audit dan catatan di beberapa unit kerja.

Selain itu, satu unit komputer di lantai tiga gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya juga turut diamankan.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah titik, termasuk Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Dody menegaskan kementeriannya siap mendukung penuh kebutuhan penyidik, termasuk penyediaan data tambahan yang diperlukan.

Langkah membuka akses luas ini, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Koperasi Desa Merah Putih di DIY Belum Optimal, Ini Kendalanya

Koperasi Desa Merah Putih di DIY Belum Optimal, Ini Kendalanya

Jogja
| Jum'at, 10 April 2026, 21:37 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement