Advertisement
23 Jurnalis Jateng Jadi Korban, KKJ Resmi Dibentuk
Sebanyak 23 jurnalis Jateng jadi korban kekerasan 2025. KKJ Jateng-DIY dideklarasikan untuk perkuat keselamatan pers. - Espos
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 23 jurnalis di Jawa Tengah tercatat menjadi korban kekerasan sepanjang 2025. Merespons kondisi tersebut, organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah-DIY pada Minggu (22/2/2026) sebagai langkah penguatan perlindungan kebebasan pers.
Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, secara nasional kekerasan terhadap jurnalis meningkat signifikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan total 89 kasus. Dalam tiga tahun sebelumnya, jumlah kasus berfluktuasi, yakni 73 kasus pada 2024, 86 kasus pada 2023, dan 60 kasus pada 2022.
Advertisement
Tren Kekerasan terhadap Jurnalis
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menyatakan pembentukan KKJ Jateng-DIY menjadi pijakan awal membangun sistem keselamatan jurnalis sebagai prasyarat utama tegaknya demokrasi.
BACA JUGA
“Catatan kami ada sekitar 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban, beberapa di antaranya mahasiswa. Sepuluh anggota LPM menjadi korban kekerasan saat periode Gubernur Ahmad Luthfi. Data menunjukkan sebagian besar pelaku kekerasan adalah aparat polisi dan TNI,” ujar Aris.
Sepanjang 2025, tren kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Tengah meningkat tajam dengan 21 kasus tercatat, mayoritas menimpa pers mahasiswa. Bentuk kekerasan yang dialami mencakup intimidasi, penghalangan kerja jurnalistik, hingga tindakan represif saat peliputan di lapangan.
Urgensi Deklarasi KKJ
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menekankan deklarasi KKJ Jateng-DIY menjadi kebutuhan mendesak untuk mengidentifikasi sekaligus mencegah kekerasan terhadap jurnalis.
“Urgensi ini sudah lama dibutuhkan. Kalau terjadi kekerasan, kita harus bisa antisipasi langkah-langkahnya. Jurnalis foto juga sangat rentan mengalami kekerasan,” kata Raditya.
Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menambahkan, pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran kerap digunakan narasi “anti hoax”, “keamanan nasional”, dan perlindungan moral publik. Namun, menurut dia, iklim ketakutan justru meningkat dan kontrol sosial semakin masif.
“2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers. Dengan anggaran dipotong 58%, sisa dana hanya untuk gaji pegawai. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi tidak ada dananya. Kondisi ini cukup buruk di rezim sekarang,” ungkap Erick.
Ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem pers yang aman agar kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Tengah maupun nasional dapat diproses hingga tuntas di pengadilan, mengingat selama ini banyak perkara yang berhenti di tingkat kepolisian tanpa kejelasan hukum lanjutan, sementara angka pengaduan terus bertambah seiring meningkatnya laporan intimidasi dan kekerasan terhadap pekerja media di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
- SPPG NU Diresmikan di Lombok, Dorong Gizi Santri dan Ekonomi Umat
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak DIY Minggu 22 Februari 2026
- Food Bank Jogja 2026 Diperkuat, Lahan Tersisa 16 Hektare
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 22 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Minggu 22 Februari 2026
- Kebakaran Rumah di Blimbingsari Sleman, Kerugian Capai Rp100 Juta
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 22 Februari 2026
- Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 22 Februari 2026
Advertisement
Advertisement






