Advertisement

23 Jurnalis Jateng Jadi Korban, KKJ Resmi Dibentuk

Andhik Kurniawan
Senin, 23 Februari 2026 - 01:17 WIB
Sunartono
23 Jurnalis Jateng Jadi Korban, KKJ Resmi Dibentuk Sebanyak 23 jurnalis Jateng jadi korban kekerasan 2025. KKJ Jateng-DIY dideklarasikan untuk perkuat keselamatan pers. - Espos

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak 23 jurnalis di Jawa Tengah tercatat menjadi korban kekerasan sepanjang 2025. Merespons kondisi tersebut, organisasi profesi jurnalis, jaringan masyarakat sipil, dan pers mahasiswa mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah-DIY pada Minggu (22/2/2026) sebagai langkah penguatan perlindungan kebebasan pers.

Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, secara nasional kekerasan terhadap jurnalis meningkat signifikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan total 89 kasus. Dalam tiga tahun sebelumnya, jumlah kasus berfluktuasi, yakni 73 kasus pada 2024, 86 kasus pada 2023, dan 60 kasus pada 2022.

Advertisement

Tren Kekerasan terhadap Jurnalis

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menyatakan pembentukan KKJ Jateng-DIY menjadi pijakan awal membangun sistem keselamatan jurnalis sebagai prasyarat utama tegaknya demokrasi.

“Catatan kami ada sekitar 23 jurnalis Jateng yang menjadi korban, beberapa di antaranya mahasiswa. Sepuluh anggota LPM menjadi korban kekerasan saat periode Gubernur Ahmad Luthfi. Data menunjukkan sebagian besar pelaku kekerasan adalah aparat polisi dan TNI,” ujar Aris.

Sepanjang 2025, tren kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Tengah meningkat tajam dengan 21 kasus tercatat, mayoritas menimpa pers mahasiswa. Bentuk kekerasan yang dialami mencakup intimidasi, penghalangan kerja jurnalistik, hingga tindakan represif saat peliputan di lapangan.

Urgensi Deklarasi KKJ

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Raditya Mahendra Yasa, menekankan deklarasi KKJ Jateng-DIY menjadi kebutuhan mendesak untuk mengidentifikasi sekaligus mencegah kekerasan terhadap jurnalis.

“Urgensi ini sudah lama dibutuhkan. Kalau terjadi kekerasan, kita harus bisa antisipasi langkah-langkahnya. Jurnalis foto juga sangat rentan mengalami kekerasan,” kata Raditya.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, menambahkan, pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran kerap digunakan narasi “anti hoax”, “keamanan nasional”, dan perlindungan moral publik. Namun, menurut dia, iklim ketakutan justru meningkat dan kontrol sosial semakin masif.

“2025 ada 1.116 pengaduan ke Dewan Pers. Dengan anggaran dipotong 58%, sisa dana hanya untuk gaji pegawai. Bahkan penyelenggaraan uji kompetensi tidak ada dananya. Kondisi ini cukup buruk di rezim sekarang,” ungkap Erick.

Ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem pers yang aman agar kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Tengah maupun nasional dapat diproses hingga tuntas di pengadilan, mengingat selama ini banyak perkara yang berhenti di tingkat kepolisian tanpa kejelasan hukum lanjutan, sementara angka pengaduan terus bertambah seiring meningkatnya laporan intimidasi dan kekerasan terhadap pekerja media di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jogja
| Senin, 23 Februari 2026, 03:27 WIB

Advertisement

Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan

Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan

Wisata
| Minggu, 22 Februari 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement