Advertisement
Warga Leihitu Maluku Tengah Memulai Puasa Lebih Awal pada Selasa Ini
Warga Hila, Jazirah Leihitu, Maluku Tengah, melakukan Shalat Tarawih, di Masjid Tua. ANTARA - Winda Herman
Advertisement
Harianjogja.com, AMBON—Sejumlah warga Muslim di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mulai menjalankan ibadah puasa 1 Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Pelaksanaan puasa ini lebih awal dibandingkan penetapan resmi pemerintah.
Imam sekaligus khatib Masjid Hasan Soleman Negeri Hila, Abdul Kadir Ollong, mengatakan sebagian warga telah melaksanakan Shalat Tarawih sejak Senin (16/2/2026) malam dan langsung memulai puasa keesokan harinya.
Advertisement
“Kalau kami sudah tarawih Senin malam dan hari ini sudah puasa. Ada juga yang malam ini baru sahur, lalu besok mulai berpuasa,” ujar Abdul Kadir di Ambon, Selasa.
Adapun negeri-negeri yang memulai puasa lebih awal meliputi Negeri Wakal, Hila, Kaitetu, dan Seith. Penetapan awal Ramadan dilakukan berdasarkan musyawarah tokoh agama setempat serta metode hisab yang telah digunakan secara turun-temurun.
BACA JUGA
Menurut Abdul Kadir, keputusan tersebut telah menjadi kesepakatan bersama para tokoh agama di wilayah tersebut dan dijalankan secara konsisten dari tahun ke tahun.
Hal senada disampaikan Raja Negeri Wakal, Ahaja Suneth. Ia memastikan masyarakat Negeri Wakal mulai berpuasa pada Selasa (17/2/2026) sesuai tradisi yang telah lama dijalankan.
“Pelaksanaan puasa lebih awal bukan hal baru. Kami mengikuti metode penghitungan yang diwariskan para pendahulu. Itu bagian dari keyakinan dan tradisi yang kami jaga,” katanya.
Suneth menjelaskan, di Negeri Wakal terdapat kalender kuno yang dijaga oleh tokoh agama atau kasasi Masjid Nurul Awal. Kalender tersebut menjadi pedoman dalam menentukan awal Ramadan, dengan perhitungan yang dimulai sejak 1 Muharram.
Meski terdapat perbedaan penetapan awal Ramadan, Suneth menegaskan kondisi tersebut tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Sebagian warga bahkan memilih mengikuti keputusan pemerintah.
“Kami tetap menghormati keputusan pemerintah. Tradisi kami tetap dijaga, tapi kerukunan tetap diutamakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Agama RI menjadwalkan pelaksanaan rukyatul hilal awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dibahas dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta sebagai dasar penetapan awal puasa secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement






