Advertisement
Indonesia Desak AS-Rusia Negosiasi Ulang Pembatasan Senjata Nuklir
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyuarakan keprihatinan serius atas berakhirnya Perjanjian New START antara Amerika Serikat dan Rusia, yang selama ini menjadi pilar utama pembatasan senjata nuklir strategis dunia. Situasi ini dinilai berpotensi memperbesar ketidakpastian dan risiko keamanan global.
Keprihatinan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyusul berakhirnya Perjanjian Pengurangan dan Pembatasan Senjata Serangan Strategis (New START) pada Kamis (5/2), yang menandai absennya pembatasan senjata nuklir antara dua kekuatan besar untuk pertama kalinya sejak awal 1970-an.
Advertisement
“Indonesia mendesak AS dan Rusia untuk melanjutkan perundingan mengenai pembaruan pembatasan dan pengurangan senjata ofensif strategis,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI yang disampaikan melalui media sosial X, dipantau di Jakarta, Minggu.
Kemlu RI menilai, berakhirnya New START meningkatkan ketidakpastian situasi keamanan global, sekaligus membuka peluang perlombaan senjata nuklir baru apabila tidak segera direspons melalui jalur diplomasi.
BACA JUGA
Indonesia juga mendorong Amerika Serikat dan Rusia untuk tetap menjaga jalur komunikasi yang esensial, guna mencegah terjadinya salah perhitungan strategis dan eskalasi konflik yang berpotensi berujung pada penggunaan senjata nuklir.
Menurut Kemlu RI, risiko yang ditimbulkan oleh senjata nuklir mengancam kelangsungan hidup dan masa depan umat manusia, mengingat setiap penggunaannya akan membawa dampak kemanusiaan yang bersifat katastropik.
Berakhirnya perjanjian New START, menurut Indonesia, menegaskan urgensi kemajuan nyata dalam upaya pelucutan senjata nuklir global. Oleh karena itu, Indonesia menyerukan agar perlombaan senjata baru dapat dicegah, tidak hanya oleh AS dan Rusia, tetapi juga oleh seluruh negara pemilik senjata nuklir.
Indonesia juga mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi kewajiban hukum internasional sebagaimana diatur dalam Pasal VI Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), dengan tujuan akhir penghapusan total senjata nuklir dari muka Bumi.
Sebagai informasi, New START merupakan perjanjian bilateral berdurasi 10 tahun yang ditandatangani oleh Amerika Serikat dan Rusia, dan mulai berlaku efektif pada 5 Februari 2011. Kedua negara sepakat memperpanjang perjanjian tersebut selama lima tahun pada 2021, sebelum akhirnya berakhir pada Februari 2026.
Berdasarkan data per Januari 2025, Rusia tercatat memiliki sekitar 4.309 hulu ledak nuklir, sementara Amerika Serikat memiliki sekitar 3.700 hulu ledak nuklir. Di sisi lain, Prancis dan Inggris, yang merupakan sekutu AS dan terikat perjanjian, masing-masing memiliki 290 dan 225 hulu ledak nuklir, sedangkan China diperkirakan memiliki sekitar 600 hulu ledak nuklir.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Kamis, menyatakan keinginannya untuk merundingkan perjanjian nuklir baru yang dinilainya lebih baik dibandingkan New START. Namun, ia menegaskan bahwa China harus turut dilibatkan dalam perjanjian nuklir yang baru, seiring perubahan dinamika kekuatan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
108 Ribu Warga Gunungkidul Ditanggung BPJS APBD, Anggaran Capai Rp42 M
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Blora Serahkan Hadiah Tabungan Bima
- Ini Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026, Lengkap Tanggal Libur
- 70 Persen Warga Warungboto Jogja Terapkan Mas Jos
- Bursa Transfer Tutup, PSS Sleman Pertahankan Skuad
- Ini Tanda Anak Belum Siap Jalani Puasa Ramadan
- Rincian Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif di DIY dan Cara Reaktivasi
- Dokter Sarankan Suplemen Ini Saat Puasa Ramadan
Advertisement
Advertisement



