Advertisement
Arab Saudi Suspensi 1.800 Agen Umrah Asing, Ini Dampaknya
Ilustrasi. - Reuters.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat tata kelola penyelenggaraan ibadah Umrah dengan menangguhkan kontrak ribuan agen perjalanan asing. Kebijakan ini menyasar agen Umrah yang dinilai belum memenuhi standar layanan dan kinerja sesuai ketentuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dari sekitar 5.800 agen perjalanan Umrah asing yang beroperasi, sebanyak 1.800 agen resmi dikenai penangguhan kontrak setelah hasil evaluasi berkala menunjukkan adanya kekurangan kinerja serta rendahnya kualitas pelayanan kepada jemaah.
Advertisement
Mengutip laporan Arab News, Senin (2/2/2026), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan tenggat waktu selama 10 hari kepada agen-agen tersebut untuk memperbaiki status operasional dan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Penangguhan kontrak ini bersifat sementara dan secara khusus hanya berlaku untuk penerbitan visa Umrah baru. Sementara itu, layanan bagi jemaah yang telah mengantongi visa Umrah atau memiliki pemesanan resmi dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
BACA JUGA
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Ghassan Alnwaimi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan serta kualitas layanan di sektor Umrah.
“Tindakan regulasi akan diambil terhadap agen mana pun yang gagal memperbaiki kekurangannya hingga batas waktu yang ditentukan,” ucap Alnwaimi.
Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan menjadi komitmen utama kementerian demi melindungi hak-hak jemaah Umrah dari berbagai negara.
“Kementerian akan terus menggunakan instrumen pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat keandalan sektor Umrah serta melindungi hak-hak jemaah,” tambahnya.
Informasi serupa juga disampaikan Khaleej Times yang menyebutkan bahwa kebijakan penangguhan kontrak agen Umrah ini tidak berdampak pada jemaah yang telah memiliki visa atau pemesanan sah. Seluruh layanan Umrah yang sedang berlangsung akan tetap diberikan tanpa perubahan.
Penangguhan kontrak tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Arab Saudi dalam memastikan seluruh penyedia layanan Umrah mematuhi standar klasifikasi dan indikator kinerja yang telah ditetapkan pemerintah.
Otoritas Arab Saudi menilai penerapan standar kinerja menjadi instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme agen perjalanan Umrah, sekaligus menjaga kepercayaan jutaan jemaah yang datang dari berbagai negara setiap tahunnya.
Apabila agen perjalanan mampu memenuhi seluruh persyaratan dalam masa tenggang 10 hari, kontrak mereka akan diaktifkan kembali. Namun, bagi agen yang gagal memperbaiki kinerja, pemerintah Arab Saudi membuka peluang penerapan sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- YKC10K 2026 Digelar 8 Februari, Tantang 1.000 Pelari di Jogja
- Ilmu Komunikasi Unisa Gandeng UiTM Perkuat Publikasi Internasional
- Saudi Tegaskan Pilih Jalur Damai, Bantah Dorong AS Serang Iran
- Perempuan Ditemukan Tewas di Banguntapan, Polisi Telusuri Penyebabnya
- Dosen Gizi Unisa Jogja Jelaskan Fakta di Balik Es Gabus Viral
- Suami Istri Tewas Kesetrum Aliran Listrik di Piyungan Bantul
- Ombak Laut Selatan Tempa Peselancar Cilik Parangtritis
Advertisement
Advertisement



