Advertisement
Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Rekayasa BAP oleh Oknum Polisi
Patroli polisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, tengah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) pada kasus penganiayaan yang diduga dialihkan menjadi perkara narkoba. Penelusuran ini dilakukan menyusul munculnya laporan keberatan dari pihak pelapor yang merasa dirugikan atas isi dokumen pemeriksaan.
Proses klarifikasi tersebut kini difokuskan pada penelusuran kronologis kerja penyidik yang menangani perkara, termasuk memastikan kesesuaian antara keterangan korban dan isi BAP yang disusun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya internal kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas aparat.
Advertisement
Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, mengatakan pihaknya akan memastikan secara rinci rangkaian peristiwa yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut.
“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
BACA JUGA
Ia menambahkan, Polsek Cilandak telah menyerahkan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang bersangkutan kepada Propam guna pendalaman lebih lanjut.
“Anggota kami saat ini tengah diperiksa oleh Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nuryono juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban yang merasa dirugikan atas dugaan ketidaksesuaian isi berita acara pemeriksaan dengan laporan awal yang disampaikan.
“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Mohon maaf dan terima kasih,” ucapnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar unggahan di media sosial Instagram melalui akun @saukansamallo. Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.
Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa laporan yang akan ditandatangani oleh pelapor dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan yang sebenarnya dilaporkan. Pada lampiran berita acara pemeriksaan, tertulis adanya temuan timbangan narkoba yang disebut tidak memiliki keterkaitan dengan laporan penganiayaan yang disampaikan korban, sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa BAP dalam proses penanganan perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Perkuat KKI dan Kolegium, Kemenkes Beri Dukungan Penuh
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Persija Pinjamkan Rio Fahmi dan Hansamu Yama hingga Akhir Musim
- Madura United Ditahan PSBS Biak 0-0 di Pekan Ke-19 Super League
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



