Advertisement
Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menahan seorang anggota polisi di Penang atas dugaan menerima suap untuk melindungi bisnis ilegal sejak 2016. Penahanan dilakukan pada Selasa (13/1/2026).
Oknum anggota polisi yang ditahan tersebut diduga menerima dana total mencapai RM 27.000 atau sekitar Rp95 juta. Uang tersebut disetorkan oleh dua pemilik perusahaan sebagai jaminan agar operasi bisnis hiburan dan layanan pinjaman berlisensi mereka aman dari jangkauan hukum.
Advertisement
Berdasarkan keterangan di pengadilan, praktik lancung ini diduga telah berlangsung cukup lama. Tersangka diketahui menerima setoran secara berkala dalam kurun waktu lima tahun.
"Penyelidikan awal menunjukkan perbuatan ini dilakukan secara berkala sejak 2016 hingga 2021. Tersangka diduga menerima aliran dana antara RM 500 hingga RM 2.000 setiap bulannya melalui transfer daring ke rekening pihak ketiga," bunyi keterangan pengadilan sebagaimana dikutip dari Bernama.
BACA JUGA
Hakim Nadratun Naim Mohd Saidi telah menetapkan masa penahanan selama empat hari hingga 16 Januari 2026. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah tim penyidik dalam mendalami keterlibatan pihak lain.
Direktur MACC Penang, Datuk S Karunanithy, menegaskan bahwa kasus ini diproses berdasarkan Pasal 17(a) Undang-Undang MACC 2009.
"Fokus penyidikan kini mengarah pada identifikasi pihak ketiga yang rekeningnya digunakan untuk menyamarkan aliran uang tersebut," jelas Karunanithy terkait langkah hukum selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
Advertisement
Tanah Gerak Terjang Perumahan di Sedayu Bantul, Enam Rumah Rusak
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Jagorawi KM 11,7, Ini Kronologinya
- Tol Sicincin-Bukittinggi Dibangun Oktober 2026, Anggaran Rp25,6 T
- Posko Pengaduan THR Jogja Dibuka 5 Maret 2026, Ini Mekanismenya
- Dana Desa Kulonprogo Dipangkas, Honor Kader dan Guru PAUD Menurun
- Iran Hancurkan Kedutaan AS di Riyadh dan Pangkalan Militer di Bahrain
- Harga Pertalite Tak Naik Meski Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS
- Lebaran 2026: Bantul Kerahkan Tim Wasdal, Cegah Parkir Nuthuk
Advertisement
Advertisement







