Advertisement

KPK Sita Aset Rp6 M dari OTT Pajak Jakarta Utara

Anshary Madya Sukma
Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:17 WIB
Abdul Hamied Razak
KPK Sita Aset Rp6 M dari OTT Pajak Jakarta Utara Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai sekitar Rp6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Pajak Jakarta Utara. Barang bukti tersebut berupa uang rupiah, valuta asing (valas), hingga logam mulia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup. “Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” ujar Budi di Gedung KPK, Sabtu (10/1/2026).

Advertisement

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan delapan orang, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat pihak swasta. Salah satu pihak swasta disebut berasal dari perusahaan tambang yang memiliki kantor di Jakarta, tetapi lokasi operasionalnya berada di luar Jakarta.

“Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta. Namun kemudian site-nya ada di daerah,” imbuh Budi.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa identitas delapan orang yang ditangkap beserta duduk perkara dugaan pengurangan pajak masih terus didalami. “Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sepanjang 2025, BPBD Catat 581 Bencana di Gunungkidul

Sepanjang 2025, BPBD Catat 581 Bencana di Gunungkidul

Gunungkidul
| Minggu, 11 Januari 2026, 19:37 WIB

Advertisement

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Wisata
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement