Advertisement
Dua Jenazah Nelayan Indonesia Hilang di Portugal Ditemukan
Kapal tenggelam - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Portugal menemukan dua jenazah nelayan asal Indonesia yang sebelumnya dilaporkan hilang usai kapal penangkap ikan tenggelam di perairan Viana do Castelo. Jenazah korban kini dibawa ke kantor forensik untuk proses identifikasi.
Melansir AFP, saat ini tim psikolog kepolisian telah disiagakan guna memberikan bantuan serta pendampingan bagi keluarga korban.
Advertisement
Dalam insiden tenggelamnya kapal tersebut, tiga orang kru termasuk kapten sempat berhasil diselamatkan pada hari kejadian. Namun, kabar duka menyusul sehari kemudian setelah satu orang kru lainnya yang juga merupakan WNI, dilaporkan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Hingga saat ini, kapten kapal dikabarkan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.
BACA JUGA
Operasi Pencarian Tiga Kru yang Masih Hilang
Tim gabungan dari otoritas maritim Portugal masih terus melakukan operasi pencarian dan penyelamatan di sekitar lokasi kejadian. Fokus utama saat ini adalah menemukan tiga orang kru lainnya yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
Pihak berwenang Portugal mengonfirmasi bahwa seluruh kru yang masih dalam pencarian tersebut merupakan warga negara Indonesia. Kondisi cuaca dan ombak di perairan Viana do Castelo menjadi tantangan utama dalam proses pencarian ini.
Keberadaan tenaga kerja Indonesia di industri perikanan Portugal tergolong cukup signifikan. Banyak pekerja migran asal Indonesia yang tertarik berkarier di sektor ini karena tawaran upah yang dinilai lebih kompetitif dibandingkan peluang kerja di tanah air.
Meski menawarkan pendapatan yang menjanjikan, risiko tinggi di laut lepas tetap menjadi tantangan besar bagi para nelayan migran, seperti yang terjadi dalam musibah pekan lalu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








