Advertisement
Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
Seorang wanita berdoa di depan altar sementara di Taman Hibiya di Tokyo, Jepang, pada 11 Maret 2022 untuk memperingati para korban gempa bumi berkek magnitude 9,0 dan tsunami yang melanda wilayah timur laut Jepang pada 11 Maret 2011. (ANTARA/Xinhua - Zhang Xiaoyu)
Advertisement
Harianjogja.com, TOKYO—Otoritas Jepang mencabut peringatan meningkatnya risiko gempa kuat susulan pada Senin (15/12/2025) tengah malam waktu setempat, sepekan setelah gempa bermagnitudo 7,5 mengguncang wilayah Jepang utara dan timur laut.
Dengan dicabutnya peringatan tersebut, warga tidak lagi diwajibkan bersiaga untuk evakuasi segera. Meski demikian, pemerintah setempat tetap mengimbau masyarakat menjaga kesiapsiagaan bencana, termasuk memastikan ketersediaan perlengkapan darurat di rumah.
Advertisement
Gempa bermagnitudo 7,5 terjadi pada 8 Desember malam di pesisir Pasifik Prefektur Aomori, dengan kedalaman sekitar 54 kilometer. Guncangan kuat itu mendorong Japan Meteorological Agency (JMA) mengeluarkan peringatan tsunami untuk sejumlah wilayah di Hokkaido serta prefektur Aomori dan Iwate.
Lebih dari 40 orang dilaporkan mengalami luka-luka di Jepang utara dan timur laut akibat gempa tersebut.
BACA JUGA
Tak lama setelah kejadian, JMA untuk pertama kalinya mengeluarkan peringatan potensi gempa besar di sepanjang palung lepas pantai Pasifik Jepang timur laut. Dalam peringatan itu disebutkan terdapat kemungkinan satu banding 100 terjadinya gempa bermagnitudo 8 atau lebih dalam kurun satu pekan.
Namun, hingga Senin sore, JMA memastikan tidak terjadi gempa besar selama periode kewaspadaan tersebut.
Sistem peringatan yang dikenal sebagai “Imbauan Gempa Susulan Lepas Pantai Hokkaido dan Sanriku” mulai dioperasikan sejak Desember 2022. Sistem ini dikembangkan berdasarkan pelajaran dari gempa dahsyat bermagnitudo 9,0 yang melanda Jepang timur laut pada 11 Maret 2011, yang kemudian disusul gempa bermagnitudo 7,3.
Menurut laporan Kyodo News, imbauan tersebut bersifat kewaspadaan dan tidak mewajibkan evakuasi pencegahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah DIY Jumat 20 Februari 2026, Lengkap 5 Daerah
- Kemantren Kraton Percepat Pengolahan Sampah Rumah
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
Advertisement
Advertisement





