Advertisement
Kejagung Cabut Pencegahan VRH Terkait Kasus Pajak, Ini Alasannya
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut pencegahan ke luar negeri terhadap VRH terkait penyidikan dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020 oleh oknum Ditjen Pajak.
“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Anang menjelaskan alasan pencabutan tersebut karena penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai VRH bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, VRH merujuk pada Victor Rachmat Hartono yang dikenal sebagai bos Djarum.
BACA JUGA
Saat ini penyidik Jampidsus tengah mendalami dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak periode 2016–2020 yang melibatkan oknum pegawai pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI. Sejumlah lokasi telah digeledah dan beberapa pihak juga telah dikenai pencegahan ke luar negeri.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi adanya lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung. Mereka berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Pencegahan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
“Alasan: korupsi,” demikian tertulis dalam dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
27.200 Warga Sleman Diprediksi Ikuti Salat Idul Fitri, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Blokade Gaza Diperketat Israel, Pasokan Makanan dan BBM Terancam
- Dari Jakarta ke Prambanan, Indosat Pecahkan Rekor Podcast dalam Bus
- Jalan Terong-Dlingo Bantul Licin Saat Hujan, Warga Soroti Truk Tanah
- Reformasi Polri Perlu Diperkuat untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- Prabowo: Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Kesejahteraan
- Kios Pantai Sepanjang Gunungkidul Hampir Rampung, Siap Sambut Lebaran
Advertisement
Advertisement






