Advertisement
Tumbler Hilang di KRL, Warganet Desak Rekrut Lagi Petugas yang Dipecat
Ilustrasi tumbler. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus pemecatan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Argi, yang viral akibat laporan kehilangan tumbler oleh penumpang Anita Dewi, terus memicu gelombang reaksi publik. Eskalasi terjadi pada Kamis (27/11/2025) dengan aksi netizen "menggeruduk" akun Instagram Kopi Tuku @tokokopituku.
Aksi ini dilakukan karena tumbler yang hilang adalah produk dari Tuku. Netizen membanjiri kolom komentar dengan pertanyaan sindiran dan desakan agar merekrut Argi. Mereka mempertanyakan logika di mana sebuah botol minum bisa berakibat pada hilangnya mata pencaharian seseorang.
Advertisement
Beberapa komentar warganet yang memenuhi kolom komentar akun Kopi Tuku, antara lain:
"Min, apa benar kalau kehilangan tumbler Tuku bisa membuat orang kehilangan pekerjaan?" tulis akun cas***.
BACA JUGA
"Info tumbler penghilang pekerjaan Min, saya ada target," ucap akun ram***.
"Kata gue sih, ini momen yang tepat buat bersinar. Kali saja Mas Argi bisa dapat kesempatan bergabung di Tuku. Ditambah, blacklist deh tuh si Anita," ujar akun mel***.
"Min, pekerjakan Mas Argi kayaknya a good marketing move. Tolong dipertimbangkan," kata akun its***.
Asal Muasal Kasus yang Menggemparkan
Kasus ini berawal dari peristiwa pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Anita naik KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung dan cooler bag miliknya tertinggal di bagasi gerbong khusus wanita.
Melalui akun Threads @anitadwdl, ia mengunggah utas panjang yang mendetailkan kejadian tersebut. “Aku turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah turun, aku baru tersadar cooler bag ku tertinggal. Aku langsung lapor petugas,” tulis Anita.
Tas tersebut akhirnya ditemukan petugas dan dibawa ke Stasiun Rangkasbitung. Namun, saat mengambilnya keesokan hari, Anita menyatakan kekecewaannya. “Dan… jeng jeng shock berat pas dibuka kok ada yang hilang! Tumbler Tuku-ku tidak ada, kecewa,” tulisnya.
Dalam unggahannya, Anita menuding petugas tidak bertanggung jawab. Di sisi lain, Argi, petugas yang terlibat, memberikan klarifikasi bahwa ia hanya menerima barang dari pihak sekuriti tanpa mengecek isinya terlebih dahulu.
Argi disebutkan bersedia mengganti rugi, namun Anita bersikeras meminta barang aslinya dikembalikan. Viralnya kasus ini di media sosial berujung pada pemecatan Argi oleh PT KAI.
Masyarakatakat Berpihak pada Keadilan
Setelah akun Anita dibanjiri kritik hingga menutup kolom komentar, perhatian publik beralih ke akun Kopi Tuku. Banyak netizen yang menilai masalah tumbler seharga sekitar Rp 300.000 itu tidak sebanding dengan dampak drastis yang diterima Argi, yaitu kehilangan pekerjaan.
Desakan untuk merekrut Argi bukan hanya sekadar sindiran, tetapi juga bentuk solidaritas dan ekspresi kekecewaan publik terhadap keputusan yang dianggap tidak proporsional. Tekanan dari komunitas online ini menempatkan merek Kopi Tuku pada posisi yang mengharuskan mereka untuk merespons situasi yang sedang menjadi sorotan nasional ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement







