Advertisement
Pelanggaran TKA Terungkap: Live Streaming hingga Jual Soal
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti. - Dok. Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, membeberkan berbagai pelanggaran serius dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), mulai dari penggunaan gawai hingga penjualan soal, yang dinilai mengancam integritas seleksi nasional tersebut.
Paparan tersebut disampaikan Mu'ti dalam sesi Rapat Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang disiarkan secara daring di Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025)
Advertisement
“Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” kata Mendikdasmen Mu'ti.
Rincian Pelanggaran oleh Peserta TKA
Mu'ti merinci temuan kasus-kasus pelanggaran yang seluruhnya dilakukan oleh peserta TKA, yang mengancam integritas pelaksanaan tes:
BACA JUGA
Pelanggaran saat Pelaksanaan:
- 4 kasus terkait penggunaan gawai saat TKA.
- 8 kasus terkait live streaming pada saat pengerjaan TKA.
- 3 kasus terkait kegiatan menjual soal TKA.
Usaha Pembocoran Soal via Media Sosial:
- 28 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui WhatsApp group.
- 11 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform Tiktok.
- 1 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform X (Twitter).
Komitmen Kemendikdasmen: Tindak Tegas dan Sanksi Berat
Menanggapi temuan tersebut, Kemendikdasmen menyatakan komitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua bentuk kecurangan.
“Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” tegas Mu’ti.
Mendikdasmen berharap hasil monitoring dan evaluasi tahun ini menjadi bekal penting untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Cek Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Marapi Kembali Erupsi pada 3 Maret 2026, Status Waspada
- Jadwal SIM Keliling Sleman 3 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 3 Maret 2026, Sleman Berpotensi Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 3 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Berikut Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 3 Maret 2026
- Inflasi DIY Februari 2026 Capai 4,91 Persen, Emas dan Cabai Pemicunya
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Hari Ini, Tembus Rp3,19 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement






