Advertisement
Malaysia Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Ilustrasi Media Sosial / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Malaysia berencana melarang pengguna berusia di bawah 16 tahun mengakses media sosial mulai tahun depan, sebagai upaya menekan risiko bahaya daring terhadap anak.
Langkah ini sekaligus meniru keputusan dari sejumlah negara lain yang semakin membatasi akses ke platform digital demi keselamatan anak.
Advertisement
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengumumkan bahwa pemerintah saat ini tengah meninjau mekanisme yang digunakan oleh Australia dan negara-negara lain untuk memberlakukan batasan usia tersebut. Kebijakan ini didorong oleh kekhawatiran yang meningkat terhadap bahaya daring, termasuk perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.
"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna," ujar Fahmi Fadzil kepada wartawan, menurut video pernyataannya yang diunggah daring oleh harian lokal The Star.
BACA JUGA
Dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak-anak telah menjadi perhatian global. Perusahaan teknologi raksasa seperti Meta Platforms (operator Facebook, Instagram, dan WhatsApp), TikTok, Snapchat, dan Google bahkan menghadapi tuntutan hukum di Amerika Serikat terkait peran mereka dalam memicu krisis kesehatan mental remaja.
Langkah Malaysia ini mengikuti tren yang telah dimulai oleh negara-negara lain seperti Australia, Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani. Malaysia sejatinya telah menempatkan perusahaan media sosial di bawah pengawasan yang lebih ketat sebagai tanggapan atas peningkatan konten berbahaya, seperti perjudian daring dan unggahan sensitif yang berkaitan dengan ras, agama, dan kerajaan.
Sejak Januari lalu, platform dan layanan pesan dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia diwajibkan untuk mendapatkan lisensi berdasarkan peraturan baru yang diberlakukan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Saksi Ungkap Dana Hibah Pariwisata Sleman Tak Terkait Pilkada
- Krisis Iran, WNI di Arab Saudi Dipantau KBRI Riyadh
- Pelatihan Safety Riding Astra Motor Yogyakarta Sasar Pelajar SMK
- Karbohidrat Kompleks Bikin Energi Tahan Lama, Ini Pilihannya
- Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwalnya
- Dewan Guru Besar UGM Minta Pemerintah Tinjau Lagi Perjanjian dengan AS
- Kelar Dibangun, Koperasi Nelayan Merah Putih di Bantul Belum Bisa Buka
Advertisement
Advertisement








