Advertisement

Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun

Newswire
Kamis, 20 November 2025 - 19:37 WIB
Sunartono
Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Terdakwa Angga Siregar dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp250 juta dalam kasus kamera tersembunyi di toilet perempuan SMAN 12 Bandung. Keluarga korban menyebut putusan ini belum memberi rasa keadilan.

Ketua Majelis Hakim Tuty Haryati menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana memproduksi atau membuat pornografi sesuai dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Advertisement

“Menjatuhkan pidana penjara satu tahun dan denda Rp250 juta subsider satu bulan kurungan,” kata Tuty di Bandung, Kamis (20/11/2025).

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta pidana satu tahun enam bulan penjara dengan denda Rp290 juta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rully Wilastoro menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut. Ia juga memastikan terdakwa sempat didakwa atas dua video di dua lokasi berbeda.

“Tuntutannya satu tahun enam bulan dan denda Rp290 juta. Karena terdakwa pikir-pikir, kami pun pikir-pikir,” kata Rully.

Adapun orang tua salah satu korban NP mengaku kecewa atas putusan yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Mereka menilai tuntutan awal jaksa sudah terlalu ringan dan pasal terkait perlindungan anak seharusnya digunakan karena korban masih di bawah umur.

“Sudah pasti kami kecewa. Dari awal tuntutan satu tahun enam bulan saja sudah membuat kami kecewa. Sekarang divonis satu tahun. Perlindungan perempuan dan anak seperti tidak diprioritaskan,” katanya.

Ia mengatakan anaknya masih mengalami trauma dan takut pergi ke toilet sendirian sejak kejadian tersebut.

Sebelumnya, kasus ini diungkap Polrestabes Bandung setelah tujuh siswi SMAN 12 melapor ke Polsek Kiaracondong pada 22 Mei 2025. Pelaku diduga memasang kamera tersembunyi di toilet sekolah dan juga melakukan aksi serupa di sebuah vila di Lembang, yang menimbulkan 12 korban tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bantul Benahi Pantai Selatan, Lapak dan Rute Wisata Ditata

Bantul Benahi Pantai Selatan, Lapak dan Rute Wisata Ditata

Bantul
| Kamis, 20 November 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement