Advertisement
Roy Suryo Cs Walk Out, Komisi Reformasi Polri Beri Penjelasan
Roy Suryo. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan penjelasan terkait Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, dan beberapa orang lainnya yang walk out atau keluar dari audiensi bersama komisi tersebut.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menjelaskan pihaknya menerima surat permohonan untuk audiensi dari Refly Harun dan kawan-kawan.
Advertisement
Namun, orang-orang yang hadir dalam audiensi tidak sesuai dengan nama-nama dalam daftar surat yang diajukan. “Daftar namanya setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka,” katanya, di Gedung PTIK-STIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Sebagai informasi, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Komisi pun melaksanakan rapat kilat pada Selasa (18/11) dan memutuskan untuk tidak menerima orang-orang yang berstatus tersangka agar adil.
“Kami harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kami juga harus memegang etika. Selain hukum, kami juga soal baik buruk etika dan kami pun runding bersama. Maka, kesimpulannya sebaiknya kami sesuaikan saja dengan surat,” ucapnya.
Pada Rabu pagi, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, Said Didu, dan beberapa orang lainnya memilih untuk keluar dari audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Terpidana Mafia Tanah Kas Desa Gunungkidul Segera Dieksekusi
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Terekam CCTV, Aksi Maling Elpiji di Mantrijeron Digagalkan Warga
- Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ini Respons KemenPPPA
- Laga Persib Bandung vs Persita Dijaga Ketat Tanpa Suporter Tamu
- Ledakan Mercon di Sanden Bantul, Dua Warga Srigading Dilarikan ke RS
- Jadwal Buka Puasa Jogja Minggu 22 Februari 2026, Magrib 18.04 WIB
- Kericuhan di JJLS Kretek Bantul Viral, Ini Penjelasan Polisi
- Pemkab Magelang Optimalkan Opsen PKB untuk Pembangunan
Advertisement
Advertisement







