Advertisement
Wonogiri Gempar, Pria Lansia Ditetapkan Tersangka Kekerasan Anak
Ilustrasi pelecehan seksual / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI—Seorang pria lansia berinisial S (66) dari Slogohimo ditahan Polres Wonogiri atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan 8 tahun yang terungkap setelah keluarga curiga dengan uang di tas korban.
Korban merupakan anak perempuan berusia 8 tahun berinisial S.A., warga Kecamatan Slogohimo yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Advertisement
Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat (14/11/2025) oleh Unit Reskrim Polres Wonogiri berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan awal.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan uang Rp9.500 di dalam tas anaknya. Saat ditanya, korban mengaku bahwa uang tersebut diberikan oleh S, 66.
BACA JUGA
“Setelah dibujuk secara halus, korban mengungkap bahwa ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh terduga pelaku. Dari keterangan awal, tindakan tersebut dilakukan di rumah korban dan diduga telah terjadi lebih dari satu kali,” kata AKP Anom, dilansir laman resmi Polres Wonogiri.
Kasus ini diperkirakan berlangsung sejak Mei 2025 hingga 10 November 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi kemudian menetapkan S, 66, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Tersangka telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan. Polres Wonogiri berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan dengan prinsip perlindungan maksimal terhadap korban,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 dan Pasal 15 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindakan yang membahayakan keselamatan anak di lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







