Advertisement
Proyek KCIC Whoosh, KPK Soroti Dugaan Mark Up Harga Lahan
Kereta api cepat Jakarta/Bandung Whoosh. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menduga terjadi mark up harga dalam pembebasan lahan proyek kereta cepat Whoosh. Perbandingan harga yang jauh dari nilai wajar menjadi indikasi adanya pihak yang mengambil keuntungan pribadi dalam proyek strategis nasional tersebut.
Hal ini menjadi materi penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkait pengadaan lahan.
Advertisement
“Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi, bukan masalah prosesnya, melainkan terkait dengan pembebasan lahan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep menjelaskan KPK dalam tahap penyelidikan menduga ada oknum yang memanfaatkan proyek Whoosh untuk mengambil keuntungan dari proses pengadaan lahan.
BACA JUGA
“Misalkan di pengadaan lahan yang harusnya harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100 gitu, kan jadi enggak wajar itu. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, kembalikan,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat memberitahukan pembebasan lahan di daerah mana yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
“Apakah yang di Halim, yang dari Jakarta? Kan tancapnya tiang-tiang tuh sampai Bandung, nah ataukah yang di Bandung itu di Tegalluar ya? Tegalluar itu juga udah sampai ke arah Cileunyi, apakah yang di sana? Ya, nanti kita sama-sama tunggu ya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK tersebut tidak akan mengganggu operasional Whoosh.
“Kami ingin mendalami kalau memang benar ada yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini negara harusnya membayar lebih rendah dibandingkan dengan saat ini, ya perlu supaya mereka mengembalikan uang itu kepada negara. Supaya negara tidak rugi karena praktik-praktik yang mereka lakukan, seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pria di Jogja Curi Barang Tetangga Demi Beli Miras dan Rokok
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Diberi Pendampingan Psikososial
- Pacuan Kuda Piala Raja HB X 2025: Perpaduan Tradisi, Sport dan Hiburan
- Gunungkidul Siapkan Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SD-SMP
- Varian Baru Mobil Listrik Chery J6T Sudah Bisa Dipesan
- Prabowo Ingatkan Kader Gerindra Selalu Berbuat Baik untuk Rakyat
- Isi Garasi Bupati Ponorogo Sugiri Tersangka Jual Beli Jabatan
- Ledakan di SMAN 72, Prabowo Wacanakan Pembatasan Game Online
Advertisement
Advertisement



