Advertisement
Kapolri Tegaskan Polri Siap Terima Evaluasi demi Tingkatkan Kinerja
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA - Nadia Putri Rahmani.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan yang diajukan Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kami juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” katanya seusai mengikuti rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Advertisement
Kapolri menyadari bahwa Polri merupakan anak kandung reformasi sehingga masyarakat memiliki harapan lebih terhadap Korps Bhayangkara.
"Kami memahami bahwa Polri adalah hasil buah reformasi sehingga tentunya harapan masyarakat pascareformasi bisa ditindaklanjuti oleh Polri," ujarnya.
BACA JUGA
Jenderal polisi bintang empat itu juga mengatakan bahwa keberadaan dirinya di dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri agar bisa merespons dan mengimplementasikan secara cepat rekomendasi yang dihasilkan komisi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan pihaknya akan terbagi dua jenis, yaitu rekomendasi ke Presiden dan rekomendasi internal Polri.
Untuk rekomendasi internal, nantinya akan disampaikan secara langsung kepada Kapolri. “Tadi sudah ditegaskan juga di dalam rapat bahwa Kapolri bersifat terbuka, adaptif untuk merespons. Hal-hal yang perlu untuk perbaikan, itu akan dilakukan oleh Polri,” katanya.
Dirinya pun berharap hasil dari rekomendasi tidak hanya sekadar perbaikan kepercayaan publik, tetapi juga perbaikan dari internal kepolisian.
Pada Jumat (7/11/2025), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.
Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Difabel Audit Trotoar Tugu Jogja, Banyak Akses Belum Ramah
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Pendampingan Psikis Anak Pascabencana Perlu Libatkan Orang Tua
- 8 Negara Muslim Prihatin Atas Pembukaan Rafah Hanya 1 Jalur
- KAI Percepat Distribusi BBM ke Wlayah Sumut
- Tangis dan Debu: Kisah Warga Toboh Seusai Galodo Luluhlantakkan Rumah
- 9 Rumah di Lumajang Terendam Lahar Hujan Semeru
- Korban Bencana di Sumut Bertambah Jadi 318 Orang
- WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara IWIP
Advertisement
Advertisement



