Advertisement
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Terkait Korupsi Anggaran 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
Advertisement
“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan dilansir Antara.
Irfan menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215-M.2.10-FB.2-10-2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
Dalam proses penyidikan tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa ponsel dan laptop,” katanya.
Irfan mengatakan keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti-bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” katanya.
Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut, lanjutnya, telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
32 Kasus Tukar Guling Tanah Kalurahan-Kasultanan di Sleman Rampung
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- FFI Pastikan Hector Souto Tangani Timnas Futsal hingga 2028
- Apple Garap Dukungan Chatbot AI di CarPlay, ChatGPT hingga Gemini
- Minat EV di Luar Jawa Naik, BYD Fokus Kota Tier-2
- Arsenal Makin Kokoh, Arteta Ogah Bicara Gelar Liga Inggris
- Timnas U-17 Indonesia Dibantai China 0-7 di Laga Uji Coba
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 9 Februari 2026
- Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
Advertisement
Advertisement



