Advertisement
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh Tetap Berjalan
Kereta api cepat Jakarta/Bandung Whoosh. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang pemanggilan pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Langkah ini untuk menjawab isu yang mengatakan lembaga antirasuah tersebut takut untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Advertisement
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyelidikan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih berprogres. “Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Budi menjelaskan KPK saat ini masih mencari bukti-bukti maupun petunjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh dengan profesional untuk bisa membuat terang perkara tersebut.
BACA JUGA
“Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya karena memang setiap penanganan perkara di KPK, kami selalu update (beri tahu, red.) kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami,” katanya.
“Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, tentu karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” ujar Budi.
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK memastikan dalam penyelidikan kasus Whoosh akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara. “Karena setiap informasi, data, dan keterangan dari pihak-pihak tersebut akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini,” katanya.
Sementara itu, dia meyakini masyarakat mendukung progres penanganan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
Advertisement
DPRD Sleman Dorong Penguatan Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kades Randusari Lunasi Utang Gadai TKD, Warga Tetap Ajukan Gugatan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Pemerintah Usulkan Dangdut Jadi Warisan Budaya Dunia
- Pertamina Pastikan Tindaklanjuti Laporan Motor Rusak Akibat Pertalite
- Dinpar DIY: Festival Lampion di Bantul Aman Tidak Ada Kebakaran
- Prabowo Tegaskan Perang terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol, Ibunya Dapat Modal Usaha
Advertisement
Advertisement



