Advertisement
AS Jatuhkan Sanksi ke Dua Perusahaan Minyak Rusia
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua raksasa minyak Rusia, Rosneft dan Lukoil, dalam upaya mempercepat pengakhiran perang di Ukraina. Kebijakan yang diumumkan Rabu (29/10/2025) waktu setempat ini menjadi langkah sanksi pertama AS terhadap Rusia sejak Donald Trump kembali memimpin Gedung Putih.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan sanksi ini menyasar langsung sumber pendapatan utama Rusia dari ekspor minyak yang membiayai operasi militer Kremlin.
Advertisement
"Sekarang adalah saatnya menghentikan pertumpahan darah dan memberlakukan gencatan senjata segera," tegas Bessent seperti dikutip The Guardian.
Langkah AS ini sejalan dengan kebijakan serupa dari Inggris yang telah lebih dulu memberikan sanksi terhadap kedua perusahaan tersebut. Sementara Uni Eropa masih menahan sanksi terhadap Lukoil karena pengecualian bagi Hongaria dan Slovakia yang masih mengimpor minyak Rusia.
BACA JUGA
Dalam perkembangan terpisah, Trump membatalkan rencana pertemuan puncak dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. "Kami membatalkan pertemuan dengan Presiden Putin. Rasanya tidak tepat untuk dilakukan sekarang," ujarnya didampingi Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte.
Para analis menilai sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil sebagai upaya paling signifikan untuk memangkas pendapatan minyak Rusia.
"Rosneft adalah perusahaan terpenting Rusia yang belum sepenuhnya masuk daftar sanksi AS," ujar Edward Fishman, mantan pejabat senior Departemen Luar Negeri AS.
Kebijakan Washington ini disambut positif oleh Ukraina dan sekutu Eropa. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut sanksi tersebut sebagai "sinyal kuat dari kedua sisi Atlantik."
Sementara Uni Eropa dikabarkan tengah mempersiapkan paket sanksi ke-19 yang mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) dari Rusia, pembatasan operasi kapal tanker, larangan transaksi keuangan dengan Rosneft dan Gazprom Neft dan pembatasan mobilitas diplomat Rusia di kawasan Schengen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sampah Pakaian Berisiko Memunculkan Mikroplastik, Ini Alasannya
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Hamas Bantah Tudingan Israel Soal Serangan di Gaza
- Polisi Brasil Perangi Geng Narkoba di Rio de Janeiro, 64 Orang Tewas
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Seperlima Pantai di Italia Diprediksi Tenggelam pada 2050
- Beban Kerja Tinggi Picu Peningkatan Kasus Stroke di Usia Muda
Advertisement
Advertisement



