Advertisement

AS Jatuhkan Sanksi ke Dua Perusahaan Minyak Rusia

Jumali
Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:47 WIB
Jumali
AS Jatuhkan Sanksi ke Dua Perusahaan Minyak Rusia Donald Trump / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua raksasa minyak Rusia, Rosneft dan Lukoil, dalam upaya mempercepat pengakhiran perang di Ukraina. Kebijakan yang diumumkan Rabu (29/10/2025) waktu setempat ini menjadi langkah sanksi pertama AS terhadap Rusia sejak Donald Trump kembali memimpin Gedung Putih.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan sanksi ini menyasar langsung sumber pendapatan utama Rusia dari ekspor minyak yang membiayai operasi militer Kremlin.

Advertisement

"Sekarang adalah saatnya menghentikan pertumpahan darah dan memberlakukan gencatan senjata segera," tegas Bessent seperti dikutip The Guardian.

Langkah AS ini sejalan dengan kebijakan serupa dari Inggris yang telah lebih dulu memberikan sanksi terhadap kedua perusahaan tersebut. Sementara Uni Eropa masih menahan sanksi terhadap Lukoil karena pengecualian bagi Hongaria dan Slovakia yang masih mengimpor minyak Rusia.

Dalam perkembangan terpisah, Trump membatalkan rencana pertemuan puncak dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. "Kami membatalkan pertemuan dengan Presiden Putin. Rasanya tidak tepat untuk dilakukan sekarang," ujarnya didampingi Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte.

Para analis menilai sanksi terhadap Rosneft dan Lukoil sebagai upaya paling signifikan untuk memangkas pendapatan minyak Rusia.

"Rosneft adalah perusahaan terpenting Rusia yang belum sepenuhnya masuk daftar sanksi AS," ujar Edward Fishman, mantan pejabat senior Departemen Luar Negeri AS.

Kebijakan Washington ini disambut positif oleh Ukraina dan sekutu Eropa. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut sanksi tersebut sebagai "sinyal kuat dari kedua sisi Atlantik."

Sementara Uni Eropa dikabarkan tengah mempersiapkan paket sanksi ke-19 yang mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) dari Rusia, pembatasan operasi kapal tanker, larangan transaksi keuangan dengan Rosneft dan Gazprom Neft dan pembatasan mobilitas diplomat Rusia di kawasan Schengen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang

Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang

Gunungkidul
| Kamis, 30 Oktober 2025, 11:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement