Advertisement
Dokter Dikeroyok di Indramayu, 5 Orang Ditangkap Polisi
Kekerasan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, INDRAMAYU—Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B, 37, di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R [42], H [45], S [41], Su [53], dan T [47],” kata Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Indramayu, Minggu.
Advertisement
Ia mengatakan aksi pengeroyokan itu berawal dari dugaan kerusakan mobil milik korban yang diinformasikan oleh istrinya pada Kamis (23/10). Arwin menyampaikan kendaraan tersebut sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat, kemudian beberapa orang mengejar hingga ke kediaman korban.
“Korban yang bekerja di salah satu rumah sakit [di Indramayu] langsung pulang setelah menerima kabar tersebut, dan tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB,” katanya.
Dia menuturkan saat hendak menanyakan kejadian tersebut, korban justru dihadang dan dikeroyok secara bersama-sama oleh beberapa pelaku di depan kediamannya. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri serta belakang telinga kanan.
Ia menyebutkan korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut, hingga akhirnya lima terduga pelaku berhasil diringkus.
“Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Lalu melakukan pemeriksaan awal,” ujarnya.
Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video peristiwa tersebut serta visum korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP.
“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu,” tuturnya.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan yang tersedia. “Ada layanan lapor via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
Advertisement
Advertisement





