Advertisement
KSPI Soroti PHK dan Korupsi Selama Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
Sejumlah buruh melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7 - 2024). Aksi yang diikuti oleh ratusan buruh tersebut mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam melindungi industri lokal, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga persaingan usaha yang tidak sehat.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat sorotan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kasus korupsi di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Advertisement
Menurutnya, situasi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari harapan dan memburuk di tengah maraknya PHK. Selain itu, lanjut Said, munculnya kasus korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Bahkan, Said juga memberikan rapor merah untuk kinerja Kemnaker dalam satu tahun pemerintahan Prabowo—Gibran, dengan skor 5 dari 10.
BACA JUGA
“Rapor untuk Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah merah, nilainya hanya 5 dari 10. Mereka belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Said, sepanjang satu tahun pemerintahan ini, Kemnaker tidak memiliki terobosan kebijakan yang nyata dalam menjawab persoalan pekerja, mulai dari upah, pekerja kontrak, hingga outsourcing.
“Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan tenaga kerja asing [TKA] non-ahli masih dibiarkan,” ujarnya.
Dia menilai, Kemenaker gagal memainkan peran strategis dalam melindungi tenaga kerja domestik dari tekanan fleksibilisasi hubungan kerja yang diakibatkan oleh Omnibus Law Cipta Kerja.
“Yang dilakukan Menaker dan Wamenaker hanya rutinitas dan kegiatan seremonial. Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” tuturnya.
Said menyebut bahwa sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025, jumlah PHK mendekati 100.000 orang di berbagai sektor industri, mulai dari tekstil, garmen, elektronik, hingga pertambangan.
Dia menyentil bahwa tidak ada aksi nyata dari pemerintah untuk menghentikan laju pemutusan kerja itu. Buruh juga menyoroti dua kasus korupsi yang terjadi di lingkup Kemenaker yang dinilai mencoreng kredibilitas institusi, yakni terkait kasus izin tenaga kerja asing (TKA) dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Korupsi di Kemenaker menjadi tamparan keras bagi dunia kerja. Sementara buruh menjerit karena kehilangan pekerjaan, pejabatnya justru memperkaya diri dari kebijakan yang seharusnya melindungi rakyat,” ujarnya.
Di samping itu, dia menyoroti ketidakseriusan Kemnaker dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024.
“Bahkan draf RUU Ketenagakerjaan pun belum ada hingga hari ini, padahal sudah setahun berlalu. Sesuai keputusan MK, hanya tersisa satu tahun lagi untuk disahkan. Ini menunjukkan Kemenaker dan Wamenaker tidak bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menandakan macetnya proses reformasi ketenagakerjaan di tangan Menaker dan Wamenaker. Dia menilai kedua pembantu Kepala Negara itu, yakni Menaker Yassierli dan Wamenaker Afriansyah Noor perlu dilakukan perombakan alias kocok ulang (reshuffle).
“Melihat kinerja secara objektif, Menaker dan Wamenaker layak di-reshuffle, sesuai hak prerogatif Presiden. Sudah cukup waktu diberikan, tetapi hasilnya nihil,” imbuhnya.
Untuk itu, Iqbal meminta agar Presiden Prabowo segera mengevaluasi kinerja Menaker dan Wamenaker, sekaligus menyiapkan langkah nyata untuk mengatasi gelombang PHK. Serta, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan hingga mengembalikan fungsi Kemnaker sebagai pelindung pekerja.
“Kami berharap Presiden tidak tutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan, agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Gunungkidul Luncurkan Lapor Dok untuk Respon Cepat Penyakit Ternak
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bantul M4,4 Picu Retakan Rumah, BPBD Pantau Dampak Lanjutan
- DIY Masuk Zona Rawan Gempa, BPBD Perkuat Mitigasi Bencana
- Donor Darah Massal Buka Agenda CSR Astra Motor Yogyakarta 2026
- Antisipasi Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pintu Masuk Bali
- Kasus Dugaan Fraud PT DSI, Bareskrim Sita Dana Rp4 Miliar
- Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
- Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
Advertisement
Advertisement



