Advertisement
Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
Foto ilustrasi pondok pesantren, dibuat menggunakan Artificial Intelligence Freepik.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) oleh Trans7 seusai tayangan Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan pesantren.
Tayangan itu dinilai melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A KUHP. Laporan itu disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU).
Advertisement
"Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu (15/10/2025) tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Pihak terlapornya (Trans7) masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan peristiwa yang dilaporkan yaitu pada Senin (13/10/2025) melalui sebuah program berinisial XU, telah menayangkan siaran yang berisi muatan penghinaan dan fitnah terhadap santri, kiai, dan pondok pesantren.
BACA JUGA
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," katanya.
Ade Ary menambahkan saat ini peristiwa yang dilaporkan ini sedang dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Laporannya baru diterima 15 Oktober kemarin. Mohon waktu, akan terus dilakukan pendalaman dan akan ditangani sesuai SOP yang berlaku. Akan kami tangani secara prosedural dan secara profesional," kata Ade Ary.
Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Polda Metro Jaya) pada Rabu (15/10/2025) malam dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Diketahui, melalui program Xpose Uncensored, Trans7 menayangkan video yang menampilkan para santri dan jamaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk. Ada pula potongan video yang memperlihatkan seorang kiai yang sedang turun dari mobil.
Narasi suara dari video itu menyebutkan bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai.
Menurut narator, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan amplop kepada santri. Cuplikan tayangan program itu mendapatkan reaksi keras dari beragam pihak. Para netizen lantas menyerukan boikot kepada Trans7.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Audit Polda DIY Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan di Polresta Sleman
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Tolak Syarat Drone AS dalam Perundingan Dagang
- Dispar Sleman Tunda Fasilitas Pilah Sampah di Kaliurang, Ini Alasannya
- Night Riding Aerox Semarang Satukan Komunitas dan Teknologi
- Anak Tanpa NIK Tetap Dapat MBG, BGN Libatkan Kecamatan
- Baciro Tekan Timbunan Sampah lewat Bank Sampah Berbasis Warga
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp851 Miliar Tersebar di 8 Ribu Proyek
- Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
Advertisement
Advertisement



