Advertisement
Cerai di Pati 2.526 Kasus di 2025, Didominasi Istri Ajukan Gugatan
Perceraian / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, PATI—Pengadilan Agama (PA) Pati, Jawa Tengah (Jateng), mencatat selama Januari hingga September 2025, ada 2.249 kasus perceraian mencapai 2.526 permohonan yang masuk. Dari jumlah itu, perkara cerai gugat mencapai 1.288 kasus, atau jauh melampaui cerai talak yang hanya 409 kasus.
Staf Humas Pengadilan Agama Pati Kelas 1A, Aridlin, membenarkan dominasi gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Menurutnya, alasan pertengkaran terus menerus menjadi pemicu terbesar di balik tingginya angka tersebut.
Advertisement
Lebih jelasnya, pemicu gugatan cerai di Pati di antaranya pertengkaran terus menerus 925 kasus, faktor ekonomi 533 kasus dan alasan meninggalkan salah satu pihak 149 kasus.
“Paling banyak faktor pertengkaran terus menerus, contoh ada penyebab judi, dan ekonomi KDRT [kekerasan dalam rumah tangga] itu dimasukkan kedalam pertengkaran terus menerus,” kata Aridlin, Selasa (7/10/2025).
BACA JUGA
Adapun dispensasi pernikahan, menurut Aridlin tidak berkorelasi langsung dengan tingginya perceraian. Sebab, dari 139 kasus dispensasi nikah yang diputus, jumlahnya tergolong kecil dan tidak signifikan memengaruhi tren perceraian.
“Dispensasi nikah memang ada, tapi bukan penyebab utama perceraian,” ucapnya.
Aridlin berharap masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban suami istri sebelum menikah. Edukasi pranikah dinilai penting agar pasangan siap menghadapi dinamika rumah tangga.
“Saling pengertian harus diperkuat. Perlu banyak pengajian dan pelatihan agar pasangan lebih paham peran masing-masing,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
Advertisement
Advertisement








