Advertisement
Gas Buang PLTSa Diyakini Tak Akan Cemari Lingkungan
Foto ilustrasi Waste to Energy. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa gas buang dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tidak akan mencemari lingkungan karena sudah sesuai dengan analisis dampak lingkungan (amdal).
“Itu (pencemaran lingkungan) gak ada, karena Amdal, dijelaskan di dalam Perpres (Peraturan Presiden), wajib mematuhi lingkungannya,” ucap Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Advertisement
Eniya menyampaikan PLTSa harus menggunakan scrubber. Scrubber merupakan alat pengendali yang efektif meminimalisir pencemaran udara dari gas buang yang dikeluarkan oleh suatu industri.
“Jadi, kalau sudah dibakar di boiler, itu tuh ada scrubber-nya. Itu bisa gampang aja disemprot pakai air, pakai steam (uap),” tutur Eniya.
BACA JUGA
Dalam kesempatan tersebut, Eniya juga menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditargetkan untuk rampung dalam waktu dekat.
Hanya tersisa satu ayat yang masih dibahas, yakni terkait dengan teknis kepastian pendataan PLTSa melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
“Ada satu ayat yang masih dibahas,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk membangun PLTSa di 33 lokasi sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah nasional.
Untuk mendukung operasinya, tengah dilakukan penyatuan tiga peraturan presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah lewat PLTSa.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Jakarta membutuhkan paling tidak lima PLTSa untuk menangani 8.000 ton sampah yang dihasilkan per hari di wilayah tersebut.
Dia mengatakan prioritas diberikan kepada wilayah Jakarta untuk menyelesaikan isu sampah, salah satunya karena jumlah timbulan sampah harian yang luar biasa mencapai sekitar 8.000 ton per hari.
Mayoritas sampah tersebut dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.
Jumlah sampah yang banyak itu memastikan PLTSa akan dapat terus berjalan, karena ketersediaan bahan yang banyak sebagai bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 22 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja, 21 November 2025: Hujan Sedang
- Fiskal Sleman Siap Topang Kenaikan Banpol Rp12.000 per Suara
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 21 November 2025
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 21 November 2025
- Pariwisata Kulonprogo Didongkrak Lewat Event, Butuh Sponsorship
- Jadwal Bus Sinar Jaya, 21 November 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, 21 November 2025
Advertisement
Advertisement




