Prabowo Perintahkan Karhutla Dipadamkan, Orangutan Diselamatkan
Prabowo meminta karhutla segera dipadamkan sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dan orangutan Kalimantan yang terdampak diselamatkan.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto menolak surat keputusan (SK) yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono.
"Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud," kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy yang mewakili kubu Agus Suparmanto, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis.
Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, menyebut SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi delapan poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI No. 34/2017.
Menurutnya Pengajuan SK kepengurusan Mardiono tidak mendapatkan persyaratan poin 6 Permenkumham 34/2017 yaitu: "Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik".
"Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono," ujarnya.
BACA JUGA: PPP Sebut Agus Suparmanto Terpilih Sebagai Ketua Umum
Ia mengatakan, SK Menkum RI di atas telah mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP, bahwa tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono. Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang.
"Pada saat pimpinan sidang paripurna memanggil Mardiono untuk hadir ke arena persidangan, yang bersangkutan tidak hadir bahkan setelah ditelpon berkali-kali," kata Rommy.
Lebih lanjut Rommy mengatakan klaim terpiliihnya Mardiono melanggar seluruh proses pelaksanaan Muktamar X PPP, sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Muktamar dan Tata Tertib Muktamar. Karena yang sesungguhnya menjalankan seluruh proses Muktamar secara konstitusional adalah muktamirin yang memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum.
SK Menkum RI di atas, kata Rommy, bertentangan dengan hasil Silaturahmi Nasional Alim Ulama 8 Sep 2025 di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, yang menyatakan bahwa seluruh ulama PPP se-Indonesia menolak Mardiono untuk melanjutkan kepemimpinannya pada Muktamar X PPP 2025.
"Bahwa karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut. Ketua Umum dan Sekjen hari ini (2/10) telah mengirimkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Menkum RI atas terbitnya SK tersebut," tutur Rommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo meminta karhutla segera dipadamkan sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dan orangutan Kalimantan yang terdampak diselamatkan.
India lolos ke perempat final AVC 2026 setelah unggul rasio poin atas Bahrain. Simak jadwal lengkap perempat final dan hasil fase grup.
Sebanyak 5.236 UMKM Bantul telah memanfaatkan platform digital untuk berjualan. DKUKMPP Bantul terus mendorong digitalisasi dan literasi usaha.
Laut Bercerita tayang serentak di bioskop Indonesia pada 29 Oktober 2026 setelah lebih dulu menjalani world premiere di BIFF 2026.
Nicolo Bulega resmi naik ke MotoGP 2027 bersama VR46 dan akan menjadi rekan setim Fermín Aldeguer dengan Ducati Desmosedici GP.
Lionel Messi mencapai kesepakatan prinsip membeli 100 persen saham CD Eldense, klub LaLiga 2 yang kini berada di posisi ke-20.