Advertisement

Exxon Mobil PHK 2.000 Karyawan Global, Eropa & Kanada Terdampak Paling Parah

Jumali
Kamis, 02 Oktober 2025 - 04:27 WIB
Jumali
Exxon Mobil PHK 2.000 Karyawan Global, Eropa & Kanada Terdampak Paling Parah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Perusahaan minyak raksasa asal Amerika Serikat, Exxon Mobil, mengumumkan langkah restrukturisasi besar-besaran yang akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.000 tenaga kerja di berbagai belahan dunia. Angka ini setara dengan 3% hingga 4% dari total karyawan perusahaan secara global.

Dilansir Reuters, Rabu (1/10/2025), pemangkasan ini dilakukan sebagai upaya perusahaan untuk menekan biaya operasional dan menyesuaikan diri dengan tantangan pasar energi global di tengah tren melemahnya harga minyak dunia.

Advertisement

BACA JUGA: Indeks Literasi Bantul Tinggi

Pemangkasan tenaga kerja Exxon Mobil ini secara spesifik berfokus pada dua kawasan utama, yakni Kanada dan Eropa. Untuk kawasan Eropa dan Uni Eropa, sekitar 1.200 pekerja di Norwegia dan negara-negara Uni Eropa akan dipangkas secara bertahap hingga akhir tahun 2027.

Presiden Exxon Mobil Eropa, Philippe Ducom, menyatakan restrukturisasi ini diperlukan agar perusahaan tetap kompetitif. Pemangkasan ini terjadi di tengah kritik CEO Exxon, Darren Woods, terhadap regulasi keberlanjutan Uni Eropa yang dinilai berpotensi menjatuhkan denda besar.

Meski menutup sejumlah kantor kecil, Exxon tetap berencana membangun kantor baru di kilang Antwerp, Belgia, yang akan menjadi pusat teknologi baru di Eropa.

Sementara untuk Kanada, PHK terjadi untuk pekerja di Imperial Oil, produsen minyak yang mayoritas sahamnya dimiliki Exxon. Pengumuman ini mengikuti perampingan serupa yang telah diumumkan Imperial Oil sehari sebelumnya. Sedangkan di Singapura, PHK dilakukan untuk 500 karyawan.

Adapun PHK di Singapura juga diiringi dengan pemindahan kantor dari kawasan Harbour Front ke kilang Jurong, yang akan diperluas menjadi fasilitas baru. Sedangkan, karyawan yang terdampak di Singapura dijadwalkan akan diberitahu paling lambat Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tersangka Korupsi Bandwidth ESP Terima Gaji 50 Persen dari Pemkab Sleman

Tersangka Korupsi Bandwidth ESP Terima Gaji 50 Persen dari Pemkab Sleman

Sleman
| Kamis, 02 Oktober 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement