Advertisement
Rekrutmen Capres-Cawapres Dinilai Perlu Pembenahan
Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM— Akademisi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (Unram) Muhlis menekankan peran partai politik dalam menyeleksi calon presiden dan wakil presiden agar lahir pemimpin kompeten.
"Semata-mata sebetulnya untuk memastikan masyarakat mendapatkan calon pemimpin yang baik dan berkualitas," ujarnya saat ditemui di Universitas Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/10/2025).
Advertisement
Muhlis menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) minimal lulusan strata I dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengikat itu tidak bisa ditolak. Dengan begitu rekrutmen politik harus dilakukan partai politik.
"Mereka yang menentukan dan siapa yang akan mereka calonkan. Partai politik mau pilih kandidat minimalis atau berkualitas," kata Muklis.
Kandidat minimalis atau berkualitas ada di tangan partai politik, sehingga partai politik sudah semestinya lebih selektif dalam pencalonan kandidat. Alhasil, kelak terjadi perubahan walau syarat minimum pendidikan masih sama.
BACA JUGA: Pemda Diminta Kawal Kebersihan Dapur Program MBG
Apabila partai politik sudah mampu menggaet kandidat yang kompeten, maka membutuhkan pula masyarakat yang bijak memilih.
"Kuncinya juga ada di masyarakat. Masyarakat bisa memilih dengan rasional dan kualitas paling yang baik," ucap Muhlis.
Dia menyatakan jika kualitas pendidikan dan ekonomi masyarakat masih rendah, maka hal itu berpengaruh terhadap pilihan politik.
Muhlis mengungkapkan terdapat hubungan melingkar antara peran partai politik dalam memperketat rekrutmen politik dan literasi politik masyarakat yang tinggi.
"Kalau misalnya dibatasi dengan persyaratan tersebut berarti tujuannya untuk mencari kandidat yang qualified," pungkas Muhlis yang mengajar mata kuliah komunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







