Advertisement
Pemda Diminta Kawal Kebersihan Dapur Program MBG

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda lebih aktif mengawasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan setiap proses makanan terjamin kebersihannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemda aktif mengoptimalkan dinas kesehatan untuk mengawasi dan mencegah insiden keracunan makanan.
Advertisement
“Sebelum makanan dihidangkan, ada pengecekan berlapis. Mulai dari dapur oleh ahli gizi dan dinas kesehatan, hingga di sekolah oleh Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dikoordinasikan Dinas Pendidikan di bawah kepala daerah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya dinas kesehatan bersama pihak terkait dapat melakukan rapat internal untuk membahas proses bisnis MBG, menata mekanisme pengecekan makanan, hingga menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BACA JUGA: Pemda DIY Belum Putuskan Lanjut Program Sampah Jadi Energi
Hal senada juga disampaikan pengamat politik dari Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia (ADIPSI) Darmawan Purba. Ia menilai keterlibatan penuh pemda menjadi kunci memperbaiki manajemen MBG.
Menurutnya pengawasan dapur MBG yang dikoordinasikan Badan Gizi Nasional (BGN) masih menyisakan celah. Tanpa dukungan pemda, rantai pengawasan berjalan kurang optimal dan respons terhadap insiden menjadi memakan waktu.
“Pemda punya instrumen yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti sekolah, komite orang tua, Posyandu, hingga kader PKK. Pengalaman saat pandemi COVID-19 membuktikan bahwa Pemda mampu bergerak cepat ketika diberi mandat yang jelas,” kata Darmawan.
Meski begitu, Darmawan menegaskan, kewenangan saja tidak cukup. Pemerintah pusat perlu mendukung peningkatan kapasitas SDM agar standar higienitas MBG bisa seragam di seluruh daerah.
BACA JUGA: Pemda DIY Belum Putuskan Lanjut Program Sampah Jadi Energi
Data Kementerian Kesehatan per 22 September 2025 menunjukkan dari 8.583 dapur MBG di Indonesia, baru 34 dapur yang memiliki SLHS. Padahal, sertifikat ini menjadi syarat vital untuk memastikan keamanan pangan olahan maupun siap saji.
Dengan dukungan SDM dan kewenangan yang kuat, program MBG tidak hanya menjadi proyek distribusi gizi, tetapi juga bisa berkembang menjadi ekosistem pengelolaan gizi yang partisipatif.
“Pemda perlu menggandeng sekolah, guru, komite orang tua, PKK, Karang Taruna, hingga UMKM lokal penyedia bahan baku. Model ini membuat pengawasan bukan sekadar administratif, tapi juga moral dengan rasa tanggung jawab bersama,” kata Darmawan.
Darmawan menekankan, desentralisasi kewenangan harus disertai partisipasi aktif masyarakat. Dengan begitu, MBG bukan hanya proyek pemerintah pusat, melainkan gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak.
“Jika Pemda diberi kewenangan penuh, SLHS diterapkan menyeluruh, dan masyarakat terlibat aktif, MBG bisa keluar dari krisis manajemen dan membangun kepercayaan publik,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Bantul Ungkap Kebakaran Kios Kebun Buah Mangunan karena Kompor
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Nama Sekda Banyumas Dicatut Penipu, Ada yang Sudah Transfer Rp10 Juta
- Malaysia Dukung Upaya AS Hentikan Konflik Gaza
- Polda Jatim Bantah Pelanggaran Saat Tangkap Aktivis Asal Jogja Paul
- 183 Ton Logistik MotoGP Mandalika 2025 Tiba di Bandara Lombok
- Rahasia Awet Muda Siti Nurhaliza di Usia 46 Tahun
- Pemda DIY, Kanwil Kemenag dan Kraton Serius Siapkan Embarkasi Haji
- Kepala BKKBN Sebut 34 Persen Remaja Indonesia Kesepian karena Gawai
Advertisement
Advertisement