Persis Solo Jaga Peluang Bertahan Usai Tundukkan Dewa United 1-0
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Foto ilustrasi demonstrasi. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 39 buku milik para demonstran yang ditetapkan tersangka telah dikembalikan Polda Jatim kepada pemilik atau keluarga masing-masing per 29 September 2025.
“Polri memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh penyidik, disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (30/9/2025)
Pengembalian buku merupakan implementasi dari Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP yang mengatur bahwa barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya.
BACA JUGA: Mantan Bupati Sleman Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
“Keputusan [pengembalian] ini menjadi wujud profesionalisme penyidik dalam menjamin hak-hak para pihak selama proses hukum berlangsung. Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik,” ucapnya.
Adapun proses penyelidikan awal dengan menyita buku dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidik sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat (1) huruf d KUHP guna memastikan seluruh barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana, dapat diperiksa secara menyeluruh.
Trunoyudo menegaskan, langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Makna dan Sejarah Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Setiap 1 Oktober
Ia juga memastikan proses penyidikan terhadap unsur-unsur yang terbukti memiliki keterkaitan dengan tindak pidana, akan tetap berlanjut. “Polri terus bekerja dengan menjunjung asas kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta transparansi kepada publik. Ini bagian dari akuntabilitas kami sebagai institusi penegak hukum,” ucapnya.
Pada Senin (29/9), Polda Jatim mengumumkan telah mengembalikan 39 buku kepada para pelaku kerusuhan. Rincian pengembalian itu terdiri dari 21 buku dikembalikan kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
PSM vs PERSIB jadi laga penentu juara. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan kondisi terbaru kedua tim di sini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.