Advertisement
Sampah Sisa Makanan Akan Dimasukkan di Revisi UU Pangan
Ilustrasi waste to energy, atau sampah jadi energi. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyoroti tingginya sampah makanan sisa alias food waste di Indonesia. Isu terkait food waste itu akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
“Di Komisi IV, kami sedang merevisi Undang-Undang Pangan, ya. Nanti akan kami masukkan mengenai food waste ini. Kan banyak sekali makanan-makanan ini yang terbuang. Misalnya di hotel, di rumah makan, kemudian juga waktu panen, banyak yang tercecer-cecer," ujar Titiek di Kantor Kemenko Pangan, Senin (29/9/2025).
Advertisement
Isu food waste perlu mendapatkan perhatian khusus, sebab di Indonesia masih banyak rakyat yang kelaparan atau kekurangan makanan.
BACA JUGA: Korupsi Blok Migas Saka Energi, Kejagung Periksa 20 Saksi
"Nah, ini nanti kita benahi ya. Masih banyak orang yang kelaparan, tetapi ini di satu pihak ada yang buang-buang makanan,” kata Titiek.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menyoroti bahwa tingkat food waste di Indonesia berada di peringkat tertinggi ke-2 di dunia.
"Saat ini nilainya hampir Rp150 triliun setahun, untuk makanan sisa," kata Zulhas.
Zulhas pun menyarankan agar semua kementerian dan lembaga mulai menerapkan zero food waste, alias tidak membuang-buang makanan sisa rapat.
"Jadi teman-teman, semua yang ikut rapat ini, salah satu program Kemenko Pangan adalah soal food waste. Tidak boleh ada sisa makanan," ucapnya.
BACA JUGA: PSS Sleman vs Deltras: Skor 0-0 di Babak Pertama
Menurut Zulhas, jika terdapat sisa makanan, opsi yang bisa dilakukan antara lain membungkus untuk dibawa pulang, dikonsumsi pada kesempatan berikutnya, atau diberikan kepada pihak yang membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, 22 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 21 November 2025
- Pariwisata Kulonprogo Didongkrak Lewat Event, Butuh Sponsorship
- Jadwal Bus Sinar Jaya, 21 November 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, 21 November 2025
- Gunungkidul Nol Desa Tertinggal, 140 Kalurahan Sudah Mandiri
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
- I-Green Karya Siswa MAN 2 Yogyakarta Raih Juara 3 Nasional
Advertisement
Advertisement




