Advertisement

Korupsi Blok Migas Saka Energi, Kejagung Periksa 20 Saksi

Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 29 September 2025 - 20:27 WIB
Sunartono
Korupsi Blok Migas Saka Energi, Kejagung Periksa 20 Saksi Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proses akuisisi saham Blok Ketapang terkait PT Saka Energi Indonesia (SEI) 2012-2015.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna mengatakan total pihak yang telah diperiksa dalam perkara ini mencapai 20 saksi. "Lebih dari 20 [saksi]," ujar Anang di Kejagung, Senin (29/9/2025).

Advertisement

Anang tidak menjelaskan sosok yang telah diperiksa dalam perkara ini. Dia hanya menyatakan bahwa terdapat saksi yang berasal dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak usahanya yakni PT SEI.

BACA JUGA: Kalahkan Persiku, Persela Catat Poin Penuh Perdana

"Kalau terlibat di situ pasti ada saksi-saksi orang dari PT Saka sendiri, dari PGN-nya," kata Anang.

Diberitakan JIBI/Bisnis Indonesia sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) di Tower Manhattan Jakarta pada Kamis (25/9/2025).

Korps Adhyaksa dikabarkan mulai menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Maret 2025. Penyidikan dimulai sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025.

Adapun, nilai akuisisi saham pada Blok Ketapang ini memiliki nilai US$56,6 atau setara dengan Rp852 miliar. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun telah melakukan audit atas proses akuisisi oleh PT SEI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

8 Warga Ditangkap Saat Buang Sampah Sembarangan di Bantul

8 Warga Ditangkap Saat Buang Sampah Sembarangan di Bantul

Bantul
| Senin, 29 September 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement