Demi Peran di Film Kuasa Gelap, Venly Arauna Rela Jadi Ubi
Venly Arauna rela kehilangan peran di proyek sebelumnya demi memerankan Daniel dalam film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah.
Ibadah haji oleh jemaah haji - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i meyakini peralihan pegawai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak akan ganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026.
"Kemarin sampai tanggal 4 September ya, itu (haji) masih dikerjakan oleh Ditjen PHU di Kementerian Agama. Nah, begitu berhenti itu langsung diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi tidak ada jeda," ujar Romo Syafi’i di Antara Heritage Centre (AHC) Jakarta, Kamis.
Romo Syafi’i menyampaikan rencananya pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan bedol desa ke Kementerian Haji dan Umrah.
Proses perpindahan, termasuk pengalihan aset, dalam masa transisi dan diperkirakan akan berlangsung dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
"Ini (masa peralihan) masih dikasih tenggang waktu 2-3 bulan ini. Tapi, semua proses perhajian sudah dilaksanakan," kata dia.
BACA JUGA: Dlingo Berhasil Turunkan Angka Stunting Terendah Kedua di Bantul
Ia menjelaskan di tingkat daerah, struktur ini juga akan mengalami perubahan. Kepala Bidang Haji di Kantor Wilayah Kemenag provinsi diperkirakan akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah.
Sementara Kepala Seksi Haji di kabupaten/kota diperkirakan akan menjabat sebagai Plt Kepala Kantor setempat.
Romo Syafi’i menambahkan seluruh tugas yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kemenag melalui Ditjen PHU, kini dilanjutkan oleh jajaran deputi di Kementerian Haji dan Umrah yang sudah terbentuk, termasuk di dalamnya adalah proses pengelolaan aset-aset terkait haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kemenag.
"Penyerahan aset juga akan bedol desa menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah," ujar Syafi’i.
Namun, Syafi’i mengakui proses perpindahan di tingkat pusat sedikit lebih kompleks. Hal ini disebabkan adanya tumpang tindih antara keberadaan pejabat Ditjen PHU dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sebelumnya dibentuk lebih dulu, kemudian menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Kalau di pusat, tidak bisa langsung bedol desa, karena posisi-posisi di BPH sudah terisi. Maka, dilakukan seleksi untuk melengkapi kebutuhan yang masih kosong," kata dia.
Berbeda dengan di daerah, kata Syafi’i, proses transisi justru lebih lancar, karena sebelumnya belum ada struktur BPH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Jadi, di daerah bisa langsung bedol desa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Venly Arauna rela kehilangan peran di proyek sebelumnya demi memerankan Daniel dalam film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah.
RANS Entertainment memuncaki peringkat global live streaming YouTube dengan 2,96 juta jam tonton berdasarkan data Streams Charts.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.