Advertisement
Kemenkes: Pengendalian Rokok Jadi Strategi Penurunan Stunting
Ilustrasi rokok/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa pengendalian konsumsi rokok merupakan bagian penting dari strategi nasional penurunan stunting karena rokok menjadi salah satu pengeluaran terbesar rumah tangga yang berdampak pada berkurangnya alokasi untuk pangan bergizi.
“Rokok itu mengalahkan dari konsumsi beras di rumah tangga. Ini juga menjadi kenapa pemerintah kita mengatur kembali dikaitkan dengan penggunaan produk rokok dan rokok elektronik,” kata perwakilan Tim Kerja Paru, Otak, dan Kardiovaskular Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes Hanifah Rogayah saat memberikan pemaparan dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Ia lalu menjelaskan, pemerintah memandang kebiasaan merokok bukan hanya terkait dengan masalah kesehatan, melainkan juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia.
“Selain menyebabkan penyakit, sekarang yang menjadi fokus pemerintah adalah menurunkan stunting. Kalau belanja rumah tangga lebih besar untuk rokok daripada beras, tentu pemenuhan gizi keluarga terganggu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hanifah juga menyoroti tingginya prevalensi perokok di usia muda. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), ujar dia, menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada usia 10–18 tahun mencapai 7,4 persen, sementara jumlah perokok usia 15 tahun ke atas mencapai 63 juta orang.
Ia menekankan bahwa anak dan remaja belum mampu membuat keputusan secara independen. Sejalan dengan itu, ujar Hanifah melanjutkan, negara perlu hadir untuk melindungi mereka dari paparan produk tembakau.
BCA JUGA: Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
Salah satu langkah untuk melindungi khususnya generasi muda dari rokok, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan rokok
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC IAKMI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar tegas dan berani menerapkan kebijakan standardisasi kemasan rokok atau kemasan tanpa logo, warna mencolok, dan desain promosi.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus tegas dan berani dalam upaya pengendalian tembakau, salah satunya melalui implementasi standardisasi kemasan, sesuai dengan tugas pokok Kemenkes yaitu mengupayakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso.
Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dan dukungan standardisasi kemasan rokok dari TCSC IAKMI usai dilakukan penelitian bertajuk “Opini Publik tentang Standardisasi Kemasan pada Bungkus Rokok” yang dilakukan terhadap 345 responden di lima provinsi, yakni Aceh, Jakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa 76,2 persen responden atau sekitar 262 orang menyetujui jika semua merek rokok wajib menggunakan kemasan standar tanpa logo dan warna mencolok. Lebih lanjut, Sumarjati menyampaikan 76,2 persen responden itu terdiri atas tiga kelompok masyarakat, yakni perokok, bukan perokok, dan mantan perokok.
Berikutnya, penelitian dari TCSC IAKMI itu juga menunjukkan bahwa 77,1 persen atau sekitar 265 orang responden menyatakan setuju bahwa kemasan standar dengan peringatan kesehatan dapat membantu mengurangi daya tarik merokok, terutama bagi anak muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026: GT Cikampek Utama Tambah 19 Gardu
- Ini Jadwal Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani
- Jadwal KA Bandara YIA 15 Maret 2026: Rute Tugu-YIA dari Pagi
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA 15 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Vokalis Shaggydog Keroncongan di Keroncong Jamming 2026
- Prakiraan Cuaca Jogja 15 Maret 2026: Hujan di Hampir Semua Wilayah
Advertisement
Advertisement






