Advertisement
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Kantor KPU Pusat / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut keputusan nomor 731 tahun 2025 yang mengatur pembatasan akses 16 dokumen yang merupakan syarat administrasi calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebelumnya melalui aturan tersebut, publik hanya bisa mengakses dokumen capres-cawapres jika mendapatkan persetujuan secara tertulis dari pihak yang bersangkutan. Salah satu yang mendapat sorotan adalah dokumen ijazah.
Advertisement
BACA JUGA: Alasan Pasukan TNI Terus Berjaga di Gedung Parlemen
"Memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 205 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU," kata Ketua KPU Mochammad Afifudin dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Dia menjelaskan aturan itu dibuat bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dan hanya mengikuti aturan berdasarkan Undang-Undang keterbukaan informasi Publik No.14 tahun 2008 dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No.27 tahun 2022.
Dia meminta maaf kepada masyarakat karena keputusan menuai polemik dan beranggapan bahwa keputusan ditujukan untuk segelintir pihak.
Dia menegaskan keputusan pengecualian dokumen tidak terkait dengan pengaturan Pilpres 2029.
"Jadi ini murni bagaimana kita mengelola kemudian memperlakukan data-data yang ada di kita dalam situasi saat ini. Jadi bukan untuk mengatur pemilu 2029, bukan ini murni bagaimana pengelolaan data ini hal-hal yang berkait ada kekurangan dan lain-lain itu kami ingin segera perbaiki," tegasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




