Trump Ancam Bom Oman Jika Ganggu Negosiasi AS-Iran
Donald Trump mengancam menyerang Oman jika mengganggu negosiasi AS-Iran dan mengklaim Washington memiliki saluran belakang dengan IRGC.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiares Tania (DDW) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.
“Pada Selasa kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari DDW selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Ini 3 Karier Tidak Tergantikan AI Versi Bill Gates
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Dayang Donna terkait penyidikan kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kaltim, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial AFI, DDWT, dan ROC, yakni pada 19 September 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
KPK kemudian pada 25 Agustus 2025, mengonfirmasi identitas para tersangka tersebut, serta mengumumkan penahanan dan peran Rudy Ong Chandra. KPK menjelaskan peran Dayang Donna adalah meminta harga penebusan perpanjangan enam IUP eksplorasi milik perusahaan Rudy Ong sebesar Rp3,5 miliar.
BACA JUGA: Ungkap Aktor Utama Kerusuhan di Indonesia, Polisi Gandeng TNI dan BIN
Setelah mendapatkan uang tersebut, Donna yang merupakan anak dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk mengirimkan SK enam IUP milik perusahaan Rudy Ong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Donald Trump mengancam menyerang Oman jika mengganggu negosiasi AS-Iran dan mengklaim Washington memiliki saluran belakang dengan IRGC.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.