KMP Putri Yasmin Laik Laut, Data Penumpang Jadi Sorotan

Newswire
Newswire Senin, 17 Agustus 2026 23:47 WIB
KMP Putri Yasmin Laik Laut, Data Penumpang Jadi Sorotan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. /Instagram-Kemenhub.

Harianjogja.com, JAKARTA—KMP Putri Yasmin dinyatakan dalam kondisi laik laut berdasarkan pemeriksaan terakhir pada Juni 2026, sebelum kapal tersebut mengalami insiden kebakaran di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8) subuh.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan status laik laut kapal merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelum kejadian, sedangkan penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Di sisi lain, pemerintah menyoroti pentingnya verifikasi jumlah penumpang setelah muncul kemungkinan perbedaan antara data manifest dengan jumlah orang yang ditemukan dalam proses evakuasi.

"Satu hal perlu diketahui, KMP Putri Yasmin dalam kondisi laik laut berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada bulan Juni 2026,” kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut Dudy, pemerintah tidak akan mendahului hasil pemeriksaan KNKT untuk menentukan penyebab kebakaran KMP Putri Yasmin. Investigasi tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus bahan evaluasi keselamatan pelayaran.

"Kami tidak ingin mendahului hasil investigasi. Yang terpenting, penyebab kejadian ini nantinya dapat diketahui secara jelas dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran," ujarnya.

Fokus Pencarian dan Evakuasi KMP Putri Yasmin

Dudy menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa KMP Putri Yasmin. Sejak menerima informasi mengenai kejadian pada Rabu (12/8) subuh, seluruh unsur terkait langsung bergerak melakukan pencarian, pertolongan, dan evakuasi.

Sebelumnya, Menhub telah menginstruksikan agar penanganan difokuskan pada pencarian, evakuasi, serta pendataan penumpang yang berada di kapal.

"Bagi korban yang meninggal dunia, semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan kepada keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan belasungkawa dan doa agar diberikan kekuatan serta ketabahan," lanjut Menhub.

Kantor SAR Mataram sebelumnya melaporkan jumlah orang yang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok mencapai 212 orang hingga Rabu (12/8) malam.

"Totalnya 212," kata Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Rabu malam.

Perbedaan Manifest Penumpang Jadi Perhatian

Selain proses pencarian dan evakuasi, pemerintah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data manifest dan jumlah orang yang ditemukan. Dudy menyebut kemungkinan adanya perbedaan jumlah penumpang dengan data manifest sebagai temuan serius yang akan ditindaklanjuti melalui investigasi secara komprehensif.

“Untuk diketahui, ketika kapal mengajukan surat izin berlayar, pada umumnya jumlah penumpang sudah didaftarkan. Namun demikian, sebelum kapal benar-benar berlayar, biasanya ada penambahan penumpang yang tidak dilaporkan," katanya.

Menurut Dudy, kondisi tersebut menjadi bagian yang perlu dievaluasi dalam penyelenggaraan pelayaran. Ia menegaskan penambahan jumlah penumpang tetap harus dilaporkan meskipun surat izin berlayar telah diterbitkan.

"Inilah yang menjadi bahan evaluasi, walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, penambahan jumlah penumpang harus tetap dilaporkan,” tambah Menhub.

Verifikasi manifest tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan insiden KMP Putri Yasmin. Pemerintah perlu memastikan kesesuaian antara data administratif kapal dengan jumlah orang yang berada di kapal maupun yang ditemukan dalam proses pencarian dan evakuasi.

Korban Dijamin Mendapat Hak

Dudy menambahkan pemerintah melalui PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara penuh. Jaminan tersebut mencakup biaya perawatan dan pengobatan hingga santunan.

Sementara itu, kendaraan penumpang juga akan mendapatkan penggantian dari PT Asuransi Jasaraharja Putera.

Dalam penanganan kecelakaan KMP Putri Yasmin, Dudy menyampaikan apresiasi kepada berbagai unsur yang terlibat dalam pencarian, pertolongan, dan evakuasi. Mereka antara lain Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar, Distrik Navigasi Benoa, pemerintah daerah, petugas pelabuhan, tenaga kesehatan, serta seluruh unsur yang terlibat dalam operasi tersebut.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian dan segera memberikan pertolongan setelah menerima informasi marabahaya.

“Seperti yang kita ketahui, perairan Lombok memiliki karakter arus yang cukup kuat, sehingga saat terjadi kecelakaan, diperlukan reaksi yang sangat cepat untuk penyelamatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi ini,” kata Menhub.

Dengan status laik laut berdasarkan pemeriksaan terakhir pada Juni 2026, penyebab kebakaran KMP Putri Yasmin kini tetap menunggu hasil investigasi KNKT. Pada saat yang sama, pemerintah menempatkan verifikasi manifest, pendataan korban, pencarian, dan evaluasi keselamatan pelayaran sebagai bagian penting dari penanganan insiden tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online