BGN Tutup 1.300 SPPG Tak Penuhi Standar Keselamatan

Newswire
Newswire Selasa, 18 Agustus 2026 03:17 WIB
BGN Tutup 1.300 SPPG Tak Penuhi Standar Keselamatan

Kepala BGN Sudaryono bertemu media di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026) usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan pangan selama Sudaryono bertugas memimpin lembaga penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penutupan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas untuk memastikan setiap SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ia menegaskan dapur yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditutup secara permanen.

"Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen," kata Sudaryono di Jakarta, Senin.

BGN Evaluasi Kasus Keracunan

Langkah penutupan ribuan SPPG tersebut dilakukan BGN di tengah evaluasi terhadap kasus keracunan makanan di Berastagi. Pengawasan diperketat untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi bagi anak-anak di Indonesia.

Menurut Sudaryono, pemeriksaan makanan tidak cukup hanya mengandalkan uji organoleptik. Tes berupa pengecekan bau dan rasa dinilai belum mampu mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya dalam makanan.

Karena itu, BGN berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG. Perangkat tersebut akan digunakan untuk mendeteksi racun seperti arsenik sekaligus pembusukan makanan.

Metode penggunaan test kit itu diadopsi dari SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. SPPG tersebut disebut berhasil mencatatkan nol kasus keracunan sehingga menjadi rujukan dalam penerapan metode pemeriksaan tersebut.

Personel BGN Juga Bisa Dicopot

Penindakan tidak hanya menyasar dapur SPPG yang tidak memenuhi standar. Jajaran personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang telah ditetapkan juga akan dikenai tindakan tegas.

"Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya," tegasnya.

Sudaryono menegaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi kemitraan SPPG lain yang selama ini telah menjalankan tugasnya secara prima.

Dengan penutupan 1.300 SPPG, BGN juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar keselamatan pangan dalam program MBG. Salah satu perhatian yang disiapkan adalah penguatan pemeriksaan melalui test kit kimiawi di dapur SPPG.

Sementara itu, terkait keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG, pihak BGN masih melakukan evaluasi lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online