Advertisement
MUI Serukan Setop Penjarahan, Pejabat Jangan Flexing!
Suasana pengamanan di rumah Eko Patrio sesuasi dijarah massa. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi penjarahan dalam berdemonstrasi, karena hal tersebut melanggar hukum.
"Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Minggu (31/8/2025)
Advertisement
Niam menekankan penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Kode Kembang Api Jadi Penanda Massa Bergerak Jarah Rumah Sri Mulyani
"Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari," ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menahan diri, melakukan introspeksi, berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian, melakukan perbaikan, serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.
Menurutnya i tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial. "Serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekadar untuk konten," katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 9 Orang Jarah Rumah Uya Kuya
Niam menegaskan penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspon secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
Advertisement
Jalur Clongop Gunungkidul Longsor, Alat Berat Pemda DIY Diterjunkan
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Tipikor Perintahkan Usut Keterlibatan Pemilik Wilmar Cs
- Bahlil Alihkan Impor Minyak ke AS, Respons Perang Iran
- Sultan Dorong ASN DIY Bayar Zakat 2,5 Persen
- Barcelona Bidik Remontada Lawan Atletico di Camp Nou
- Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Keluarga WNA Irak Gunakan Paspor Palsu
- Kementan Pastikan Pangan Aman di Tengah Konflik AS-Israel
- 400 Km Jalan Sleman Ditambal, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement







