Advertisement
MUI Serukan Setop Penjarahan, Pejabat Jangan Flexing!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi penjarahan dalam berdemonstrasi, karena hal tersebut melanggar hukum.
"Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Minggu (31/8/2025)
Advertisement
Niam menekankan penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Kode Kembang Api Jadi Penanda Massa Bergerak Jarah Rumah Sri Mulyani
"Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari," ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menahan diri, melakukan introspeksi, berkomitmen untuk mewujudkan kedamaian, melakukan perbaikan, serta mencegah terjadinya tindakan destruktif yang bisa mengganggu keamanan dan kedamaian.
Menurutnya i tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial. "Serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekadar untuk konten," katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 9 Orang Jarah Rumah Uya Kuya
Niam menegaskan penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspon secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Angka Kriminal di Bantul 2025 Diklaim Turun, Ini Kasus yang Menonjol
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- BPD DIY Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Majukan Kulonprogo
- 61 Tahun Golkar, Berkomitmen Lebih Dekat dengan Rakyat
- 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun 2026
- FKY 2025 Sleman Angkat Tema Adat Tradisi Adoh Ratu Cedhak Watu
- Ribuan Penari Tampil di Alun-alun Wates, Pecahkan Rekor MURI
- Gubernur Ahmad Luthfi Cek Pekerjaan Jalan Weleri-Patean Senilai Rp13 M
- Dampak Hujan Angin di Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil
Advertisement
Advertisement