Advertisement
Demonstran Bakar Bangunan Aset MPR RI di Bandung
Situasi saat massa demonstrasi membakar aset bangunan milik MPR RI di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/8/2025). ANTARA - Rubby Jovan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Sebuah bangunan aset milik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berada di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, dibakar massa saat aksi unjuk rasa gabungan pengemudi ojek daring dan mahasiswa pada Jumat (29/8).
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi awalnya melempari Gedung DPRD Jabar dengan batu, petasan, hingga bom molotov. Lemparan juga diarahkan ke sebuah rumah yang berada di seberang gedung dewan, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Advertisement
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
BACA JUGA: Massa Aksi Datangi Mapolda DIY, Sejumlah Benda Rusak hingga Terbakar
Hingga berita ini diturunkan, kobaran api tampak membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan.
Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Pemprov Jabar, Akhmad Taufiqurrahman, membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik MPR RI.
“Itu aset bangunan MPR RI,” kata Akhmad saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mendapat laporan mengenai insiden tersebut dan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Sate untuk memantau langsung perkembangan situasi.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi, sedangkan petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RUU Perampasan Aset Jadi Momentum Penting Negara
- Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
- ASN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- NATO Kirim Pasukan ke Greenland, Sinyal Keras ke Trump
Advertisement
Advertisement




