Advertisement
Pihak yang Live Streaming Provokatif saat Demo Bakal Ditindak Polisi
Massa aksi demo buruh berkumpul di perempatan Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk bergerak menuju Kawasan Patung Kuda, Kamis (28/8/2025). - BISNIS - Reyhan Fernanda Fajarihza.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal menindak pihak yang melakukan live streaming di media sosial terkait dengan ajakan provokasi untuk melakukan demonstrasi pada Kamis (28/8/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penindakan itu nantinya bersifat imbauan apabila terdapat pihak yang melakukan hal tersebut.
Advertisement
"Kami melakukan pemantauan melakukan edukasi tim juga sudah melakukan komunikasi memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live streaming menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (28/8/2025).
Dia menyampaikan tindakan untuk melakukan siaran langsung di media sosial telah menyebabkan banyak anak di bawah umur ikut terjun melakukan demo.
BACA JUGA: Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Mendikdasmen Abdul Muti Imbau Siswa Tidak Ikut
Tercatat, setidaknya ada 196 anak di bawah umur ikut melakukan aksi demonstrasi di DPR sebelumnya. Bahkan, kata Ade, beberapa pelajar ada yang sampai meninggalkan kelas saat jam pelajaran alias bolos.
"Jadi mohon medsos itu dipakai dengan bijak dengan bijak. Kejadian kemarin rekan-rekan sudah tahu ada pelajar 196 yang diamankan dari siang hari di jam belajar ini semoga tidak terjadi lagi," imbuhnya.
Bahkan, eks Kapolres Jakarta Selatan ini menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan upaya hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana terhadap pihak yang melakukan siaran langsung di medsos itu.
"Dan apabila nanti ada ditemukan perbuatan pidana, kemudian ada pihak yang dirugikan tentunya akan kami lakukan upaya-upaya penegakan hukum ya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Dorong Produksi Gula Semut dan Virgin Coconut Oil
- Dana Desa Turun, Kalurahan di Bantul Didorong Tetap Atasi Stunting
- Harga Sembako Bantul Stabil sejak Awal Ramadan
- Produksi Hortikultura 2025 Perkuat Ketahanan Pangan di Sleman
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini
- Konflik Timur Tengah Ancam Harga BBM di Indonesia
Advertisement
Advertisement








